PESSEL, BeritaBhayangkara.com – Ketua Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat Adrian Tuswandi didampingi Wakil Ketua KI Sumbar Noval Wiska mengungkapkan, jika persoalan keterbukaan informasi publik bukan hantu, yang tidak perlu di takuti oleh pejabat publik, apalagi jika hal tersebut dibiayai oleh negara baik itu sumbernya dari APBD atau APBN. Program dan kegiatan tidak ada lagi alasan informasi di kecualikan.
“Wartawan adalah corongnya dan wartawan punya UU Pers. Tanpa peran dari Wartawan apa telah dilakukan oleh pejabat publik tidak akan bisa diketahui masyarakat,” tegas Adrian, Rabu (13/11).
Ia menuturkan, harusnya pejabat publik di Pesisir Selatan punya semangat sama dengan Bupati Hendrajoni soal keterbukaan informasi publik. Namun soal informasi publik, masyarakat juga harus memahami bagaimana keterbukaan informasi publik dan memenuhi prosedur yang digariskan UU keterbukaan informasi publik.
Komitmen Bupati Hendrajoni pada Perangkat Daerahnya (PD) agar transparan, terbuka dan tidak main-main dalam penggunaan anggaran. Komitmen tersebut seharusnya juga diikuti oleh Perangkat Daerah yang lainya.
Sedangkan bagi masyarakat yang ingin memerlukan informasi publik, masyarakat bisa datang ke kantor Badan Publik, disana nanti petugas PPID akan mengarahkan bagaimana prosedur yang harus diikuti, contohnya mengisi formulir permohonan informasi. Ingat pemohon informasi publik harus melampirkan identitas jelas dari pemohon itu sendiri, pungkasnya.
“Keterbukaan bukan hantu bagi pejabat publik, apalagi anggaran digunakan bersumber dari APBN atau APBD, dan setiap warga berhak diberikan akses, namun begitu aturan harus diikuti,” kata Ketua Komisi Informasi Sumbar.
Sejauh ini, Komisi Informasi Sumatera Barat sangat mengapresiasi serta mendukung penuh pejabat publik yang selama ini tidak menjadikan keterbukaan informasi publik sebagai hantu yang harus ditakuti. Jika perlu setiap program yang menggunakan APBD atau APBN di setiap Perangkat Daerah bisa di publikasikan baik melalui website, spanduk, baliho, dan media, dimana masyarakat di luar sangat membutuhkan informasi apa yang telah dilakukan oleh pejabatnya, tutupnya.
Pewarta: Mardoni