JAKARTA, BeritaBhayangkara.com – Setiap ada kegiatan masyarakat yang ada di wilayah Muara Angke, jajaran dari Polsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Pelabuhan Tanjung Priok, selalu hadir untuk melaksanakan giat pengamanan dan pelayanan dengan warga masyarakat untuk memberikan himbauan dan sampaikan pesan pesan kamtibmas secara langsung.
Kegiatan pengamanan tersebut dilaksanakan karena Pelabuhan Tanjung Priok merupakan Obyek Vital, yaitu kawasan, tempat, bangunan dan usaha yang menyangkut harkat hidup orang banyak, kepentingan dan atau sumber pendapatan besar negara yang memiliki potensi kerawanan dan dapat menggoyahkan stabilitas ekonomi, politik dan keamanan bila terjadi gangguan keamanan.
Kegiatan pengamanan kali ini dilaksanakan personil Polsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Pelabuhan Tanjung Priok, oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kawasan Sunda Kelapa Aiptu Sardi dan Bripka Wahyu Punto hadir di tengah tengah masyarakat untuk mengadakan pengamanan dan pelayanan masyarakat dan wisatawan yang akan ke pulau seribu pada, Sabtu, (07/12/2019) sekira pukul 06.00 Wib.
Dalam kesempatan itu, anggota juga memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar ikut serta berperan aktif dalam menjaga keamanan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta menghimbau agar tidak membawa narkoba, miras dan bahan berbahaya lainnya serta selalu mematuhi peraturan yang berlaku.
“Tak lupa Bhabinkamtibmas Aiptu Sardi menghimbau agar selalu menggunakan life jaket dan jangan merokok di atas kapal,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr. Reynold E.P Hutagalung, S.E.,S.I.K.,M.Si.,M.H. melalui Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa Kompol Armayni, S.H.,M.H. menjelaskan bahwa selain tujuan dari kegiatan pengamanan dan pelayanan yang dilakukan oleh jajaran Polsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Pelabuhan Tanjung Priok adalah untuk mempererat terjalinnya silaturahmi dan komunikasi yang baik dengan masyarakat, dan kami berharap dengan adanya kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat, masyarakat merasa aman dalam melaksanakan aktivitasnya, pungkasnya.
Kepolisian sebagai badan pemerintah yang diberi tugas memelihara keamanan dan ketertiban umum baik seperti yang dilaksanakan oleh Polsek Kawasan Sunda Kelapa yang meliputi kegiatan pencegahan (preventif) dan penegakan hukum atau (represif) ditegaskan untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat menuju pelayanan prima, tutur Kapolsek Kompol Armayni, S.H.,M.H.
Pewarta: Damar