JAKARTA, BeritaBhayangkara.com – Guna menciptakan wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok aman dan tetap kondusif. Tim Elang Laut Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar Operasi pemberantasan Premanisme, Minggu, (08/12/2019) dini hari. Dalam kegiatan tersebut, petugas mendatangi tempat- tempat yang dianggap rawan kriminalitas.
Sasaran kegiatan operasi yang dilaksanakan oleh Team Elang Laut Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok diantaranya Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok sekitar wilayah Pos 1, Terminal Penumpang Pelni, Pintu Pos IX, JICT I, KOJA, PLTU, DIGUL, VOPAK dan lainnya yang dipimpin oleh Aipda Lia Indra Siahaan, S.H. dengan memantau orang-orang yang tidak berkepentingan di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok dalam rangka menciptakan Harkamtibmas di wilayah hukum polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Dalam kegiatan operasi tersebut, petugas Tim Elang Laut menemukan 3 (tiga) orang tidak memiliki identitas dan tidak berkepentingan di wilayah Pelabuhan, yang selanjutnya didata dan kemudian dilakukan pembinaan dan diberikan himbauan kamtibmas. Saat dikonfirmasi petugas, ketiga orang tersebut mengaku berasal dari wilayah Warakas, Tanjung Priok.
Dari kegiatan tersebut petugas tidak menemukan senjata tajam atau pun pelaku Curas, Curat dan Curanmor (C3) maupun kejahatan yang menonjol lainnya, petugas memastikan wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam situasi aman terkendali.
Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr. Reynold E.P Hutagalung S.E.,S.I.K.,M.Si.,M.H. melalui Kasat Reskrim AKP David Kanitero S.I.K.,M.Si. menjelaskan bahwa perkembangan perubahan dinamika sosial masyarakat dalam segala aspek kehidupan berdampak terhadap keamanan dalam negeri yang berlangsung dengan cepat, perkembangan tersebut sangat mempengaruhi meningkatnya berbagai kejahatan baik kejahatan konvensional, transnasional, kejahatan terhadap kekayaan Negara dan kejahatan yang berdampak kontijensi.
Maka dari itu, Polres Pelabuhan Tanjung Priok bertugas menyelenggarakan tugas pokok Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dan melaksanakan tugas-tugas Polri lainnya dalam daerah hukum Polres, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, jelas Kasat Reskrim AKP David Kanitero S.I.K.,M.Si.
Oleh karena itu, upaya-upaya apa yang dilakukan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam pengamanan Pelabuhan Tanjung Priok dengan cara Pertama, meningkatkan pelaksanaan fungsi kepolisian secara optimal, menjalin kemitraan Polri dengan Pemerintah Daerah dan Instansi terkait, memantapkan kemitraan Polri dengan Masyarakat, serta meningkatkan kemampuan, watak, jati diri dan profesionalitas personil Polri secara berkelanjutan, Kedua, melakukan penangkalan, terhadap kondisi “ambang gangguan” kamtibmas dengan sasaran untuk mengurangi “faktor kesempatan” dan menurunkan “faktor niat” melalui pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli dan Ketiga, melakukan penegakan hukum terhadap “ancaman nyata” kamtibmas secara tegas, konsekuen dan konsisten berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, tegas Kasat Reskrim AKP David Kanitero S.I.K.,M.Si.
Pewarta: Damar