SERANG, BeritaBhayangkara.com – Jajaran Polres Serang Kabupaten dan Forkopimda serta sejumlah elemen masyarakat melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dalam kegiatan Rembuk Obrolan Tentang Indonesia (ROTI) dengan mengangkat tema “Pentingnya Kerukunan Umat Beragama Dalam Menanggulangi Paham Radikalisme”, di Hotel Swiss Bell Cikande, Jum’at (20/12/2019).
Dalam sambutannya, Kapolres Serang Kabupaten AKBP Indra Gunawan, S.IK., M.H., menyampaikan radikalisme adalah suatu ideologi gagasan atau paham dengan cara ingin melakukan perubahan pada sistem sosial dan politik dengan menggunakan cara-cara kekerasan (ekstrim-red).
Indra mengatakan, radikalisme sering dikaitkan dengan terorisme karena kelompok radikal dapat melakukan cara apapun agar keinginannya tercapai termasuk meneror pihak yang tidak sepaham dengan mereka.
“Walaupun banyak yang mengaitkan radikalisme dengan agama tertentu, pada dasarnya radikalisme adalah masalah Politik dan bukan ajaran Agama,” kata Indra, saat menyampaikan sambutannya.
Kapolres menyebutkan, ada beberapa ciri yang dapat dikenali dari sikap dan paham radikal yaitu intoleran terhadap orang lain, fanatik (menganggap dirinya benar dan selalu menganggap orang lain salah), eksklusif (membedakan diri dengan umat islam lainnya), revolusioner (cenderung menggunakan cara – cara kekerasan untuk mencapai tujuan).
Sementara, lanjutnya, alasan seseorang menjadi radikal yaitu biasanya karena kepentingan personal dan ideologi finansial, bahkan kelompok radikal menyebarluaskan dengan menebar janji-janji kebutuhan finansial yang akan mencukupi seseorang dan juga Propaganda politik yang menarik untuk seseorang.
Untuk itu, Indra menjelaskan, beberapa faktor latar belakang seseorang dapat terserang paham radikalisme yakni Pertama, Faktor pemikiran radikalisme dapat berkembang karena adanya pemikiran bahwa segala sesuatunya harus dikembalikan ke agama walaupun dengan cara yang kaku dan menggunakan kekerasan, Kedua, Faktor Ekonomi (Masalah ekonomi dapat berperan membuat paham radikalisme muncul di berbagai negara), Ketiga, Faktor Politik (Adanya Pemikiran sebagian masyarakat bahwa seorang pemimpin negara hanya berpihak kepada pihak tertentu, sehingga muncul kelompok-kelompok masyarakat yang terlihat ingin menegakkan keadilan), Keempat, Faktor Sosial (Sebagian masyarakat masih ada yang berpikiran sempit sehingga mudah terpengaruh), Kelima, Faktor Psikologis (Pengalaman pahit dalam hidup dapat menjadi faktor penyebab radikalisme), Keenam, Faktor Pendidikan (Pendidikan yang dalam merupakan faktor penyebab munculnya Radikalisme di berbagai tempat khususnya dalam pendidikan agama.
Dan untuk menyikapi permasalahan tersebut, kata Indra, perlu adanya strategi agar seseorang tidak mudah percaya paham radikalisme dan terorisme, ungkapnya dengan cara Memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar, Meminimalisir kesenjangan sosial, Menjaga persatuan dan kesatuan, Mendukung aksi perdamaian, Berperan aktif dalam melaporkan radikalisme dan terorisme, Meningkatkan pemahaman akan hidup kebersamaan, Menyaring informasi yang didapatkan dan Ikut aktif mensosialisasikan bahaya radikalisme dan terorisme.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemutaran video mengenai paham radikalisme dan aksi terorisme yang telah terjadi di Indonesia dalam kurun waktu beberapa tahun ke belakang serta tindakan masyarakat dalam menyikapinya.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Serang Kabupaten AKBP Indra Gunawan S.IK.,M.H., Kasdim 0602/Serang Letkol Inf Heri, Wakapolres Serang Kabupaten Kompol Agung Cahyono S.IK., ASDA I Kabupaten Serang, Ketua MUI Kabupaten Serang, Ketua FKUB Kabupaten Serang, Ketua PGRI Kabupaten Serang, Ketua KNPI Kabupaten Serang, Kadis Pendidikan Kabupaten Serang, Kesbangpol Kabupaten Serang, Kapolsek Jajaran Polres Serang Kabupaten, Perwakilan Pimpinan Ponpes se-Kabupaten Serang, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Serang, Perwakilan Ormas Islam Kabupaten Serang, dan Organisasi Mahasiswa Gamsut dan PMII Kabupaten Serang.
Pewarta: Damar