banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Longsor dan Pohon Tumbang di Kawasan Hutan, AKP Raflen: Jaga Hutan, Jangan Ada Penebangan

Kapolsek Tapan AKP Raflen, S.H. didampingi Wakapolsek Iptu Darmawangsa bersama anggotanya Kamis, (05/03/2020) saat melaksanakan giat patroli ke wilayah Kenagarian

TAPAN, BeritaBhayangkara.com – Kapolsek Tapan AKP Raflen, S.H. didampingi Wakapolsek Iptu Darmawangsa bersama anggotanya pada Kamis, (05/03/2020) sekitar pukul 07.30 Wib melaksanakan giat patroli ke wilayah Kenagarian Sako Tapan Kec. Rahul Tapan, pasca hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Rahul yang berdampak terjadinya longsor di Sako dan sekitarnya.

Akibat Curah hujan yang berlangsung tanpa henti tersebut mengakibatkan beberapa jalan lintas antar Propinsi dari Tapan menuju Kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, Propinsi Jambi, menjadi longsor dan pohon tumbang di berapa titik, kata AKP Raflen.

Terjadinya longsor di kawasan sako tersebut sampai menimbulkan tumbangnya pohon besar di sekitar tepi jalan dan menimbun badan jalan, sehingga hal ini membuat kendaraan yang menuju arah Kerinci dan sebaliknya akan terganggu, dan membuat mobil menjadi antri dan macet beberapa jam lamanya.

“Untung saja Patroli Polisi dari Polsek Tapan dengan beberapa personil segera turun tangan dan dibantu oleh Dinas terkait serta bantuan dari masyarakat,” lainnya, untuk membersihkan tanah dan pohon yang menutup jalan dengan alat seadannya,” ujar Kapolsek.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tapan AKP Raflen kepada awak BertaBhayangkara.com mengakatakan, hujan yang terjadi pada kemaren sore dan malam harinya memang sangat tinggi dan sangat deras di kawasan Sako Tapan dan sekitarnya, jadi memang tidak bisa dipungkiri lagi akan terjadi dampak, salah satu terjadinya longsor dan beberapa pohon besar menjadi tumbang.

Untuk itu, Kapolsek mengingatkan warga agar lebih berhati hati bila melawati hutan kawasan sako, terutama di kala musim hujan, seterusnya kepada warga jangan ada lagi melakukan penebangan kayu atau pepohonan di sekitar hutan sako ini, apalagi hutan kawasan sako sebagian termasuk hutan lindung, jadi tidak dibenarkan ada masyarakat yang melakukan aktivitas, termasuk berkebun dan lainnya, tegas Raflen.

Lanjut Kapolsek, Tim personil dari Polsek Tapan, akan terus melakukan patroli dan razia di sekitar hutan kawasan, polisi tidak akan main-main, dan akan melakukan penindakan dan penangkapan, terus dilanjutkan ke jalur hukum bagi oknum yang masih melakukan penebangan ilegal dan pembakaran hutan, kata Raflen mengakhiri.

(Mayadi)