JAKARTA, BeritaBhayangkara.com – Satgas Yonif 133/YS mengamankan empat orang pelintas batas ilegal sebelum memasuki perbatasan Kalimantan, dengan menggelar pemeriksaan dokumen dan mengecek suhu tubuh sebagai upaya pencegahan masuknya virus Corona.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif 133/YS, Letkol Inf Hendra Cipta, S.Sos, dalam keterangan tertulisnya di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Senin (23/3/2020)
Dikatakan Dansatgas, teror Covid-19 atau biasa dikenal virus Corona menjadi perhatian Satgas Pamtas Yonif 133/YS, terutama bagi para pelintas batas yang akan memasuki wilayah Indonesia.
“Kami berupaya untuk memperketat penjagaan dan melakukan pemeriksaan kesehatan sesuai prosedur dengan dibantu petugas Puskesmas Sei Kelik, guna mencegah penyebaran virus Corona yang berasal dari luar negeri,” terang Hendra.
Dari hasil pemeriksaan yang dipimpin Danpos Sei Kelik, Letda Inf Andi Rahman, empat orang pelintas batas itu merupakan TKI yang bekerja di Malaysia, yang masuk melalui jalur tikus.
Mereka pun mengaku bekerja di perkebunan sawit di daerah Lachau, Malaysia, dan terpaksa kembali ke Indonesia (Kalimantan Barat) karena teror virus Corona yang terus mewabah.
“Namun saat ditanya dokumen resmi sebagai TKI, keempatnya tidak bisa menunjukkan, sehingga dilakukan pengamanan,” ucap Hendra.
Selain mengamankan keempatnya, personel Pos Sei Kelik juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh untuk mencegah penyebaran virus Corona masuk wilayah Indonesia.
“Hasil pemeriksaan, keempatnya aman dari indikasi virus Corona,” beber Hendra.
Adapun identitas ke empat TKI tersebut yaitu Asen (34), Stibin (33), Juliana (52), dan Agusfina (38) yang merupakan warga Sei Hantu, Kecamatan Ketungau Hulu.
(Damar)