banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Forkopimda Kabupten Kerinci Mediasi Permasalahan Kompensasi ROW SUTT 150 KV di Merangin

Pemkab Kerinci mengadakan Rapat Tim terpadu terkait pendampingan terhadap proses recovery/perbaikan sirkuit di Desa Muara Hemat Kecamatan Batang Merangin dan penyelesaian kompensasi

KERINCI, BeritaBhayangkara.com – Bertempat di Lamanda Cafe & Restaurant Sungai Penuh Kamis (26/03/20), Pemkab Kerinci mengadakan Rapat Tim terpadu terkait pendampingan terhadap proses recovery/perbaikan sirkuit di Desa Muara Hemat Kecamatan Batang Merangin dan penyelesaian kompensasi ROW (Right Of Way) saluran udara tegangan tinggi (SUTT) 150 kV Bangko-Merangin-Sungai Penuh.

Turut hadir dalam acara tersebut, Dir. PAM ObVit Polda Jambi, Asdatun Kejati Jambi, Pemkab. Kerinci yang diwakili Wabup Kerinci Ir. H. Ami Thaher, Kajari Sungai Penuh, Manager UPP PLN Jaringan Jambi, Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda. Prov. Jambi, Kabiro Badan Pertanahan Nasional Kab. Kerinci serta beberapa perwakilan Kecamatan dalam Kabupaten Kerinci.

Dari hasil wawancara awak beritabhayangkara.com dengan Wakil Bupati Kerinci Ir. H. Ami Thaher mengatakan bahwa Pemkab Kerinci khususnya mengucapkan terima kasih atas adanya itikad baik dari Pihak PLN untuk menindaklanjuti tanggungjawab kompensasi ROW SUTT 150 kV dalam lintasan area di wilayahnya.

“Kita berharap permasalahan ini terealisasi dengan segera, disamping kita juga berharap semua ketentuan yang telah ditetapkan tetap menjadi acuan kita dalam menyelesaikan permasalahan ini, agar tidak ada satu pihak baik masyarakat maupun Pihak PLN yang merasa dirugikan,” ungkap Ami thaher.

Dalam kesempatan yang sama, Ami Thaher juga menjelaskan bahwa dengan meningkatnya permintaan penyambungan baru arus listrik di Kabupaten Kerinci tidak dapat dihentikan dengan stok daya listrik yang ada, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Namun harus dicarikan solusi terbaik agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi disamping tidak adanya pemadaman listrik secara total maupun bergilir.

Terkait ganti rugi untuk masyarakat, Pihak PLN berjanji akan menyelesaikan dengan segera dalam jangka waktu secepatnya dan akan melakukan verifikasi, validasi, penilaian, sosialisasi, pemberkasan hingga pembayaran yang berdasarkan data yang realistis. Mudah-mudahan saja semuanya berjalan dengan baik agar semua hak dan kewajiban kita dalam berbangsa dan bernegara yang bersendikan hukum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya, tutur Ami Thaher mengakhiri. (JH/NP)