KOBAR, BeritaBhayangkara.com – Tak bisa dipungkiri, bantuan sosial yang saat ini mulai dikucurkan pemerintah kepada para warga yang terdampak secara ekonomi merupakan hal yang sangat ditunggu. Tentunya proses mulai pendataan sampai diterimanya bantuan tersebut oleh warga tidak boleh dilakukan secara serampangan agar tidak menimbulkan masalah baru.
Setelah tempo hari melakukan finalisasi data penerima bantuan di Desa Tanjung Putri, Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat, pada Kamis (30/4/2020).
Siang ini, Pemerintah Desa Tanjung Putri bersama Personel Markas Unit Patroli Pendulangan Ditpolairud Polda Kalteng dan Koramil Arut Selatan mendistribusikan bantuan sosial pemerintah.
Bantuan yang diberikan kepada warga yang sudah masuk dalam data penerima yang disepakati pada rapat tempo hari lalu adalah sebanyak 102 Kepala Keluarga.
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Pitoyo Agung Yuwono, S.I.K, M.Hum melalui Kamarnit Pendulangan, Bripka Takdir menyampaikan bahwa pihaknya dalam keikutsertaannya mendistribusikan bantuan tersebut merupakan bagian dari monitoring terhadap penerima bantuan.
“Mendasari perintah Bapak Kapolri melalui Surat Telegram yang dikeluarkan dalam penanganan wabah covid-19, Dirpolairud memerintahkan kami untuk melakukan monitoring kepada masyarakat pesisir yang menerima bantuan sosial dari pemerintah” ujar Takdir.
Maradona
Sumber : Humaspoldakalteng