JAMBI, BeritaBhayangkara.com – Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis Nomor MAK/2/III/2020 yang diterbitkan pada 19 Maret 2020, tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona atau Covid-19, resmi dicabut.
Pencabutan itu diatur dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Idham Azis, dengan Nomor STR/364/VI/OPS.2./2020 tanggal 25 Juni 2020 yang ditandatangani oleh As Ops Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak.
Dalam telegram tersebut dijelaskan bahwa tidak berlakunya Maklumat Kapolri soal penanganan Covid-19, dengan alasan dalam upaya mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia terkait dengan menjelang penerapan tatanan kehidupan normal yang baru atau New Normal ditengah pandemi Covid-19 dengan adaptasi kebiasaan baru dilakukan di daerah-daerah yang berkategori zona hijau dan zona kuning dalam rangka menghambat penyebaran virus corona yang hingga saat ini masih menunjukan kenaikan baik angka kasus positif maupun meninggal dunia.
Menyikapi hal tersebut, Kecamatan Hamparan Rawang yang dipimpin Camat Rafnir Tan didampingi Koramil 417-06/SPN Peltu Apriyanto dan Polsek Air Hangat Timur Bripka Heri beserta Sat Pol PP Kota Sungai Penuh Irpan, S.H., melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan, edukasi dan sosialisasi persuasif kepada masyarakat di wilayahnya.
Pada kesempatan itu, Camat Hamparan Rawang Rafnir Tan mengatakan tetap mengingatkan kepada masyarakat, meskipun diberlakukan New Normal tetap harus dilakukan dengan disiplin dan komitmen yang tinggi soal penerapan standar protokol kesehatan.
Oleh sebab itu, Kecamatan Hamparan Rawang bersama TNI dan Polri akan untuk membantu Pemerintah dalam mendisiplinkan masyarakat selama pandemi Covid-19 berlangsung. Tujuannya, agar Indonesia bisa menerapkan tatanan kehidupan normal yang baru, ungkap Rafnir Tan.
Pengawasan dan pendisiplinan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat dalam rangaka pencegahan virus Corona (covid-19) di kecamatan Hamparan Rawang tetap dilakukan humanis dengan menyisir lokasi keramaian.
Kepada awak BeritaBhayangkara,com, Rafnir Tan mengatakan, malam ini Sabtu, (27/06/2020) kita turun guna melaksanakan pendisplinan protokol kesehatan khususnya di tempat-tempat keramaian.
Sementara itu, Peltu Apriyanto saat dikonfirmasi, mengatakan Patroli keliling pendispilinan protokol kesehatan bersama tim gabungan kota sungai penuh guna memutus mata rantai covid-19, kita berharap kesadaran masyarakat untuk selalu memakai masker dan menjaga kebersihan termasuk juga melindungi keluarga di rumah dengan menjauhi keramaian, dan berharap ada kerjasama dalam memutus mata rantai virus ini, tutup peltu Apriyanto. (JN)