KALSEL, BeritaBhayangkara.com – Bertempat di Rupatama Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) berlangsung Penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel, Polda Kalsel dan PT. PAMA Persada Nusantara, Senin (13/7/2020) pukul 10.00 Wita.
Penandatangan kerjasama dalam pelayanan sarana dan prasarana Covid-19 di Kalimantan Selatan tersebut dilakukan oleh Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor, Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. dan Direktur PT. PAMA Persada Nusantara diwakili BBSO Head PT Pama Persada Sefourdinan Pandiangan S.Psi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekda Provinsi Kalsel diwakili Asisten Administrasi Umum Adi Santoso, Ketua DPRD Kalsel diwakili Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel Athailah Hasbi, S.Sos., S.H, Kajati Kalsel diwakili Koordinator Intelijen Andi Fajar, S.H., M.H., Danrem 101/Antasari diwakili Kasrem 101/Antasari Kolonel Inf Parulian Marpaung, S.Sos., M.M, Danlanal Banjarmasin Kolonel Laut( P) Sandharianto, Danlanud Syamsudin Noor diwakili Mayor Kes Dr. Ika, Kadinkes Kalsel Dr.H.Muhamad Muslim, M.Kes., Lo BNPB Brigjen TNI (Purn) Syuhyudi, Direktur RSUD Ulin Dr.Hj.Suciati, M.Kes, PLT Kepala BPBD Kalsel Roy Rizali Anwar, S.T., M.T., Kepala BBTKLPP Banjarbaru Slamet Mulsiswanto, serta para Pejabat Utama Polda Kalsel.
Dalam sambutannya Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. mengatakan pada hari ini dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) dengan Pemerintah Provinsi dan PT. PAMA Persada Nusantara dalam pelayanan sarana dan prasarana Covid-19 di Kalimantan Selatan.
Kapolda Kalsel menuturkan bahwa banyak langkah-langkah yang sudah dilakukan dalam menangani penyebaran Covid-19 diantara yaitu dengan melakukan 3T yakni Tracking, Test, kemudian Treatment.
“Kami Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan dan stakeholder terkait mendukung penuh kebijakan yang diambil oleh pemerintah,” tegas Kapolda Kalsel.
Lebih lanjut, perkembangan pengadaan alat sudah mulai dilakukan dibagian kiri dan kanan daerah Kalimantan Selatan.
Alumni Akpol 1992 ini juga mengimbau kepada Forkopimda Kalsel khususnya para personel Polda Kalsel untuk tetap menggelorakan Protokol Kesehatan dan senantiasa mengingatkan serta memberi contoh hidup sehat kepada masyarakat guna memutus mata rantai Covid-19.
Sementara itu Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor mengucapkan terimakasih kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan dan PT. PAMA Persada Nusantara karena sudah banyak berpartisipasi dalam penanganan Covid-19 terlebih dengan dilakukannya penandatanganan MoU pada hari ini.
Ia menuturkan berbagai upaya-upaya sudah dilakukan untuk melakukan pencegahan Covid-19, dengan segala tenaga dan waktu dikerahkan untuk melawan Pandemi Covid-19.
Menurutnya, perlu peran serta seluruh stakeholder tidak hanya TNI-POLRI dan Pemerintah, namun Pengusaha dan Tokoh Agama harus saling bersinergi dalam penanganan Covid-19.
Paman Birin sapaan akrab Gubernur Kalsel menyampaikan bahwa ada 3 (Tiga) strategi penegakan penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Kalimantan Selatan, diantaranya menekan angka penularan Covid-19, melaksanakan program-program bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19, serta mendorong dan membangun UMKM Ekonomi Kerakyatan.
“New Normal adalah tatanan kehidupan baru dengan menerapkan Protokol Kesehatan tingkat tinggi,” ucap Paman Birin.
Sedangkan Direktur PT.Pama Persada Nusantara diwakili BBSO Head PT Pama Persada Sefourdinan Pandiangan S.Psi. dalam sambutannya melalui Live Streaming menyampaikan dalam membantu penanganan Covid-19 di Kalimantan Selatan dan melakukan pengecekan kesehatan kepada Karyawan PT. PAMA Persada Nusantara, pihaknya berinisiatif melakukan kesepakatan bersama dengan Pemerintah Provinsi dan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan dengan menyumbangkan 1 set alat PCR otomatis.
Dalam kesempatan ini PT.Pama Persada Nusantara memnyerahkan bantuan Alat PCR, Alat Ekstraksi, dan Alat Utama Pendukung lainya guna menangani Covid-18 dan memutus mata ranta penyebaran virus tersebut.
(Damar)