PESSEL, BeritaBhayangkara.com – Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Cepi Noval, S.I.K., memfasilitasi pertemuan sejumblah perwakilan masyarakat, ninik mamak, mahasiswa dan tokoh masyarakat Inderapura, dengan PT. Incasi Raya Group, terkait 17 item tuntutan pada Rabu (12/8/2020), bertempat di aula pertemuan Mapolres Pesisir selatan.
Mediasi pagi itu, juga dihadiri kuasa hukum dari masyarakat Efson, Cs, serta pihak dari PT. Incasi Raya Group, Bupati Pesisir Selatan yang diwakili Asisten I Setdakab Pessel Muskamal, Kesbangpol, Kasat Pol PP, BPN, Kehutanan dan juga dari Kejari Pessel, serta Kodim 0311 Pessel.
Dihadapan Kapolres Pessel AKBP Cepi Noval serta perwakilan PT. Incasi Raya Group, dan Asisten I Setdakab Pessel Muskamal, beberapa orang perwakilan warga, ninik mamak dan mahasiswa serta kuasa hukum Efson, Cs meyampaikan 17 item tuntutannya.
Erwin salah seorang perwakilan masyarakat Inderapura turut mengapresiasi Kapolres Pessel yang telah bersedia memfasilitasi pertemuan ini.
Lebih lanjut, Erwin menyampaikan 17 item tuntutan dihadapan pihak PT. Incasi Raya Group yang sudah terjadi sejak lama, namun hingga kini belum bisa direalisasikan pihak Incasi raya, seperti HGU PT. Incasi Raya Group, BPJS bagi pekerja, kesejahteraan pegawai, penetapan harga TBS sepihak, dugaan pencemaran sungai akibat limbah perusahaan, dan beberapa item tuntutan lainya.
“Kita harapkan pihak PT. Incasi Raya Group bisa membuktikan secara tertulis, dan bisa terbuka serta transparan, tidak ada yang ditutupi,” tegas Erwin.
Bahkan jika pada mediasi ini tidak ada titik temu, Erwin bersama Efson Cs akan siap membawa hal ini ke proses selanjutnya, bahkan siap menggelar aksi damai di kantor DPRD Pessel dan lanjut ke Jakarta.
“Kita hari ini dari Polres Pessel melakukan mediasi pertemuan antara warga Inderapura dengan pihak PT. Incasi Raya Group,” tegas Cepi Noval.
Dikatakan Cepi Noval, mediasi difasilitasi Polres Pessel untuk mencarikan solusi, jawaban dan penyelesaian masalah yang terjadi antara keduanya. Karena pada aksi damai yang dilakukan warga Inderapura belum mendapatkan jawaban dari pihak perusahaan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Pessel Aljufri dari Dapil 5, bersama beberapa orang anggota DPRD Pessel dapil 5 akan siap mendorong permasalahan yang terjadi antara masyarakat Inderapura, mahasiswa asal Indrapura, Ninik Mamak, tokoh masyarakat untuk secepatnya menjadwalkan hearing bersama dinas terkait.
“Kita minta antara kedua pihak saling terbuka, tidak ada yang ditutupi, setiap regulasi harus diikuti dengan benar,” harap Aljufri.
Selain itu keberadaan PT. Incasi Raya Group di Kabupaten Pesisir Selatan, khususnya di Inderapura harus benar – benar bisa dirasakan manfaatnya untuk semua masyarakat, bahkan juga untuk peningkatan PAD Kabupaten Pessel. Perusahaan harus mampu memberikan rasa nyaman ditengah masyarakat.
Jika laporan tersebut sudah masuk ke pihak penegak hukum, Aljufri mengajak untuk bersama – sama mengikuti proses yang sedang berjalan. Semua yang terkait dengan masalah ini harus terbuka, dan jangan ada yang ditutupi sehingga bisa cepat selesai.
Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, melalui Asisten I Setdakab Pessel Muskamal menambahkan, jika Eksekutif dan Legislatif akan berjuang bersama mencari jalan keluar, solusi yang seadil – adilnya antara masyarakat Inderapura dan pihak PT. Incasi Raya Group.
Sekali lagi, Muskamal menegaskan adanya Perusahaan untuk membantu pemerintah. Pemkab Pessel tidak memihak siapa saja, baik itu masyarakat dan perusahaan.
“Kita berharap kedua pihak bisa mempersiapkan apa yang menjadi tuntutan secara tertulis, termasuk pada pihak perusahaan,” ujar Muskamal.
Muda – mudahan hearing bersama DPRD Pessel dan Pemkab Pessel, nantinnya ada solusi dan jalan keluar dari masalah yang terjadi saat ini. Setelah hampir dua jam lebih, kedua pihak menyampaikan tuntutan dan sanggahan namun tidak ada kata sepakat.
(Mayadi)