banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Pemerintah Nagari Tuik IV Koto Mudiek Musyawarah Terkit Survei PLTMH

Pemerintah Nagari Tuik IV Koto Mudiek, Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat melaksanakan pertemuan dengan mengadakan musyawarah

PESSEL, BeritaBhayangkara.com – Guna membahas penyelesaian terkait survei Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) berdasarkan surat dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) bidang Pengelolaan Taman Nasional wilayah II dengan Nomor SI, 32/T.I/BPTNII/TU/2020 yakni, tentang izin masuk kawasan konservasi kepada Studiotama Maps Konsultan yang ingin melakukan kegiatan Site Investigation, Pemerintah Nagari Tuik IV Koto Mudiek, Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat melaksanakan pertemuan dengan mengadakan musyawarah masyarakat pada Senin, (24/08/2020).

Dalam kegiatan musyawarah itu dihadiri oleh Wali Nagari, Ketua Bamus bersama anggota, Ketua KAN, Ketua LPMN dan anggota, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tokoh masyarakat, Tokoh adat dan Ketua pemuda Nagari.

Pada kesempatan tersebut, Wali Nagari Syahmiardi menyampaikan bahwa musyawarah ini perlu dilakukan, guna menyamakan persepsi di kalangan Niniak mamak, Bamus, tokoh masyarakat dan pemuda,” ujarnya.

“Dan juga untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan, karena ini berhubungan dengan investor yang akan berinvestasi di Nagari kita”, lanjut Syahmiardi.

Sementara itu, Gustar Nani Datuak Rajo Joan sebagai Ketua KAN menyampaikan bahwa Pemerintahan Nagari harus transparan dan teliti dalam menyikapi tentang investor yang akan berinvestasi. Supaya tidak ada prasangka/kecurigaan dari masyarakat.

Dan juga harus dikaji terlebih dahulu apa dampaknya bagi masyarakat, baik itu dampak sosial, ekonomi dan ekologinya,” ujar Ketua KAN. Dari hasil musyawarah tersebut akan disampaikan kepada pihak PT. Sinergi Tenaga Air selaku investor yang akan berinvestasi di Nagari Tuik IV Koto Mudiek.

(Mardoni)