JAYAPURA, BeritaBhayangkara.com – Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad menggelar musyawarah di Balai Desa Koyo Koso dalam upaya penyelesaian permasalahan antar warga yang terjadi beberapa hari lalu di Kampung Koya Koso Distrik Abepura Kota Jayapura. Rabu (02/09/2020). Demikian disampaikan Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 413 Kostrad Mayor Inf Anggun Wuriyanto, S.H., M.Han. dalam rilis tertulisnya di Distrik Muara Tami Kota Jayapura.
Dansatgas menyebutkan bahwa pertemuan yang digelar di Balai tersebut oleh Pos Satgas Koya Koso semata-mata untuk mewujudkan musyawarah untuk mufakat dalam penyelesaian permasalahan warga setempat. “Setiap permasalahan hendaknya mengedepankan musyawarah untuk mufakat, karena itu kita hadir ditengah mereka untuk berusaha menciptakan suasana yang kondusif,” ujarnya.
Sebelumnya di Kampung tersebut terjadi keributan antara bapak Esau Yarom (48) dan Wemby Wamon (45) yang masih memiliki hubungan keluarga antara keduanya. Yarom yang merupakan Kaka Ipar dari Wemby merasa sakit hati akibat perlakuan Wemby kepada Istrinya yang merupakan adik kandung dari Yarom. Bahkan Yarom sampai mengancam akan membakar rumah Wemby. Beruntung malam itu tanggal 31 Agustus 2020 dapat dicegah aksinya oleh Pos Satgas Koya Koso yang berdekatan dengan lokasi kejadian.
Agar tidak terjadi kejadian serupa secara terus-menerus, untuk itu Dansatgas Mayor Inf Anggun Wuriyanto S.H., M.Han memerintahkan Komandan Pos Koya Koso Serka Niko untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara musyawarah untuk mufakat.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kampung Bapak Gideon Waskay (62) beserta dari kedua pihak keluarga. Kedua pihak berjanji tidak akan lagi mengungkit permasalahan tersebut, dan saling memperbaiki diri untuk menjadi masyarakat yang berperilaku baik. (D.M)