PESSEL, BeritaBhayangkara.com – Ditengah kesibukan dalam pelaksanaan program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-109 yang berlokasi di kampun Dilan kenagarian Pancung Taba kecamatan IV Nagari Bayang Utara, Kodim 0311/Pessel selaku komando kewilayahan tetap mendukung kegiatan pemerintah daerah dalam menertibkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
Hal tersebut terpantau awak media ini, saat personil Kodim 0311/Pessel yang dipimpin oleh Bintara Tinggi operasional (Batiops) yang tergabung dalam Satgas Covid-19 wilayah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) tengah melakukan operasi yustisi bersama tim gabungan, bertempat di pasar Sago kecamatan IV Jurai Painan, Minggu (18/10/2020).
Dalam operasi yustisi ini dipimpin langsung oleh Pjs Bupati Drs. Mardi, M.M. beserta Kodim 0311/Pessel, Pos Pom Painan, Pos AL, Polres Pessel, Sat Pol PP, Dishub serta instansi terkait.
Pada kesempatan itu, Pjs Bupati, Drs. Mardi saat melepas satgas berpesan agar pelaksanaan operasi nantinya dilakukan dengan pendekatan secara humanis, dengan maksud untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Utamakan pendekatan secara humanis dan persuasif dalam pelaksanaan operasi di lapangan nantinya, karena yang menjadi tolak ukur kita bukan seberapa banyak masyarakat yang terjaring, melainkan bagaimana cara meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan,” kata Mardi.
Selain itu, Kasatpol PP Dailipal selaku Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten pessel menyebutkan pada pelaksanaan razia kali ini pihaknya menjaring sebanyak 53 masyarakat yang tidak mematuhi prokes.
“Sejauh ini ada sekitar 53 orang yang terjaring dan diberi sanksi dengan kerja bhakti membersihkan fasilitas umum sebagai efek jera,” tambahnya. (Mardoni)