KERINCI, BeritaBhayangkara.com – Pemblokiran jalan di Desa Semerap, Kec. Keliling Danau yang menghubungkan akses ke Pusat Kota Sungai Penuh yang dilakukan oleh warga Semerap pada Senin, 26 Oktober 2020 sekira pukul 10.30 Wib kini telah mulai kondusif. Hal ini terjadi dikarenakan masalah sengketa lahan perladangan antara warga Desa Semerap dengan warga Desa Muak.
Informasi yang didapatkan awak BeritaBhayangkara.com di lapangan, warga Desa Semerap mengatakan bahwa lahan perladangan desa mereka kini sudah dikuasai oleh warga Desa Muak.
Berdasarkan kejadian yang nyaris bermuara menjadi konflik berdarah tersebut, aparat pun bertindak cepat. Dandim 0417/Krc dan Kapolres Kerinci pun mengambil langkah tanggap dengan mengerahkan anggotanya guna mendinginkan situasi. Pasukan Brimob pun juga dikerahkan sebagai antisipasi menghindari konflik sosial.
Berdasarkan pantauan awak BeritaBhayangkara.com, Wakil Bupati Kerinci H. Ami Thaher didampingi oleh Kapolres dan Dandim kini tengah melakukan mediasi dengan para tokoh adat kedua belah pihak yang bertikai guna mencari solusi penyelesaian masalah sengketa lahan.
Saat dikonfirmasi awak media ini, Wabup menyampaikan agar perselisihan ini dapat diselesaikan dengan Arif dan bijaksana oleh kedua belah pihak.
Hingga berita ini diturunkan, masih belum didapatkan solusi terbaik oleh kedua belah pihak. Pemkab dan aparat menyampaikan akan selalu mengawal perundingan kedua belah pihak hingga keadaan benar-benar kondusif. (NP)