banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Pangdam XVIII/Kasuari Hadiri Raker Evaluasi Kebijakan dan Optimalisasi Tata Kelola Otsus Prov. Papua Barat

Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa, S.E., M.Tr.(Han) hadiri pembahasan evaluasi kebijakan dan optimalisasi tata kelola Otsus Papua Barat

MANOKWARI, BeritaBhayangkara.com – Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa, S.E., M.Tr.(Han) didampingi Asisten Teritorial Kasdam XVIII/Ksr, Kolonel Inf Hengki Yuda Setiawan, menghadiri rapat kerja yang dipimpin Gubernur Prov. Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan dalam pembahasan evaluasi kebijakan dan optimalisasi tata kelola Otonomi Khusus (Otsus) Papua Barat, Kamis (19/11/2020), di Swiss Bell Hotel Manokwari, Papua Barat.

Mengawali sambutannya, Gubernur Papua Barat memberikan penekanan sekaligus mengajak kepada seluruh peserta rapat untuk fokus pada dua hal yaitu yang pertama agar memperhatikan ketentuan Pasal 3 kolom 4 UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua sebagaimana telah di ubah dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2008 tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 35 tahun 2008 menjadi Undang-undang. Pasal tersebut menjelaskan bahwa pembiayaan dalam rangka Otsus akan berakhir pada tahun 2021, meskipun demikian namun Pemerintah telah mengambil langkah cepat untuk menjembatani hal itu, melalui revisi terbatas dan beberapa waktu lalu Pemerintah juga menegaskan bahwa status Otsus Papua dan pembiayaannya tetap dilanjutkan.

“Kedua, terkait arahan Presiden RI pada saat memimpin rapat terbatas dikantor Kepresidenan pada tanggal 11 Maret 2020 yang mana beliau menekankan perlu dilakukan evaluasi total penggunaan dana Otsus, perlu adanya suatu semangat baru, paradigma baru dan sebuah cara kerja baru yang lebih efektif untuk menghasilkan lompatan kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat di Papua dan Papua Barat”.

“Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo kembali menegaskan perlu dilakukannya terobosan dalam tata kelola dana Otonomi Khusus agar pengelolaannya lebih efektif dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Selanjutnya disampaikan bahwa arahan Presiden ini menjadi penegasan sekaligus mengindikasikan keseriusan Pemerintah dalam mempercepat pembangunan guna terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Papua dan Papua Barat.

“Oleh sebab itu saya mengajak kita semua untuk menaruh perhatian yang maksimal, terarah dan terukur terutama selama mengikuti rangkaian rapat kerja pada hari ini,” ucapnya.

Pelaksanaan Otsus selama hampir 20 tahun di Papua dan 12 tahun secara khusus di Papua Barat sudah memberikan banyak sumbangsih kemajuan di berbagai bidang pelayanan dasar lebih jauh.

“Indikator pembangunan secara makro memperlihatkan angka kemiskinan yang terus semakin menurun sejak tahun 2010, indeks pembangunan manusia dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan, infrastruktur perhubungan terus menjadi prioritas daerah, peningkatan kinerja keuangan daerah terus membaik dari tahun ke tahun dan tentu hal ini adalah hasil yang patut untuk kita syukuri,” kata Gubernur Papua Barat.

Hadir dalam Raker tersebut, Kapolda Papua Barat, Kajati Papua Barat, Ketua DPRD Papua Barat, Ketua MRPB, Kabinda PB, para Bupati dan Walikota se-Papua Barat, serta Forkopimda Kabupaten, Kota se-Papua Barat, para tokoh adat, agama, masyarakat dan pemuda Papua Barat.

(Pendam XVIII/Ksr)