JAMBI, BeritaBhayangkara.com – Pekerjaan konstruksi proyek pemerintah daerah seyogyanya merupakan bentuk aplikasi perencanaan yang bertujuan mencapai output yang telah direncanakan, yang akhirnya akan sangat bermanfaat bagi masyarakat. Di sini pulalah peran serta masyarakat dan Ormas yang diharapkan dapat menunjang suksesnya pelaksanaan pekerjaan dengan cara memberikan saran dan masukan yang bersifat membangun demi kemaslahatan bersama.
Namun hal ini tidak berlaku buat Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kota Sungai Penuh, yang terkesan sekadar mengamini saran dan masukan pada beberapa pekerjaan proyek yang dinaunginya. Dalam hal ini, pelaksanaan box culvert yang berada di Jl. M. Yamin, Kec. Sungai Penuh yang dikerjakan oleh Kontraktor berinisial KN .
Hal tersebut diungkapkan oleh seorang berinisial NP dari Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Kota Sungai Penuh. “Ya, kami sudah menyampaikan permasalahan di lokasi, yang mana merupakan aspirasi dari masyarakat setempat kepada bidang terkait (Tata Ruang Dinas PUPR Kota Sungai Penuh) pada Rabu, (25/11/20).
Permasalahan yang kami temukan, yakni terdapatnya retakan dan bocoran pada dinding saluran lama di mana box culvert di bangun. Hal ini, tentunya harus diatasi terlebih dahulu sebelum dilakukan pengecoran dan penutupan saluran, yang secara nyata dapat berakibat pada merembesnya air ke perumahan warga sekitar.
Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Kota Sungai Penuh juga menyampaikan kepada Dinas PUPR, bahwa setiap pekerjaan yang dilaksanakan oleh kontraktor yang bersumber dari APBD ini, diminta untuk jangan terkesan hanya memenuhi volume yang tercantum dalam kontrak, namun lebih dari itu, yakni mengatasi permasalahan-permasalahan inti yang sebenarnya telah melalui survey dan perencanaan yang matang,” ungkapnya.
“Saran dan masukan yang bersifat membangun yang kami sampaikan sebenarnya dari warga, namun tidak digubris sama sekali. Bahkan pelaksanaan pekerjaan diduga dilakukan pada malam hari oleh rekanan dengan tujuan dan pertimbangan yang patut dipertanyakan,” terang NP.
Yang jelas, hasilnya tidak maksimal, kalau bisa dikerjakan siang kenapa harus malam. Secara keseluruhan, kami mewakili masyarakat yang telah melakukan peran sebagai kontrol sosial sebagaimana semestinya. Jadi, kalau ada ditemukan dugaan rekayasa pada pekerjaan yang secara teknis berakibat munculnya kerugian keuangan negara atau daerah, kami akan menindaklanjuti sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Kita akan melihat nanti sejauh mana setelah hal ini dipublikasikan,” tutup Sekretaris DPC LAKI Kota Sungai Penuh tersebut dengan tegas. (JH)