JAMBI, BeritaBhayangkara.com – Berawal dari temuan yang dilakukan oleh tim investigasi DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kota Sungai Penuh terhadap kualitas konstruksi di beberapa proyek yang dilimpahkan oleh Dinas PUPR Kota Sungai Penuh, hal ini sangat disayangkan mengingat harapan yang begitu besar dari masyarakat atas sarana dan prasarana yang mumpuni.
Sebagai lembaga yang menampung aspirasi masyarakat, DPC LAKI Sungai Penuh telah berupaya maksimal dalam melakukan koordinasi dengan menyampaikan saran dan masukan yang bersifat membangun kepada pihak Dinas PUPR Kota Sungai Penuh yang tujuannya adalah untuk menghasilkan konstruksi yang berdaya tahan lama dan dapat dinikmati oleh masyarakat.
“Ya, kita selalu memberikan saran dan masukan dari temuan di lapangan kepada instansi terkait atas proyek yang menjadi tanggung jawabnya,” ungkap Jon Hendri selaku Ketua DPC LAKI Sungai Penuh kepada awak media ini, Jumat (27/11/2020).
Namun, dalam perjalanannya tak semulus yang diharapkan, mayoritas pekerjaan yang telah digulirkan masih saja terdapat dugaan rekayasa konstruksi yang secara teknis dapat bermuara pada dugaan kerugian keuangan negara alias korupsi,” ungkap Jon.
Menyikapi hal tersebut, DPC LAKI Sungai Penuh akan mengambil langkah tegas dan profesional, sesuai dengan hukum yang berlaku di antaranya UU RI No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Ya, kita selalu konsisten dalam menjalankan visi dan misi lembaga anti korupsi, terkhusus dalam pencegahan korupsi dalam mengawasi pelaksanaan proyek-proyek pemerintah,” tambah Ketua DPC LAKI Sungai Penuh itu.
Mengingat rata-rata volume konstruksi di lokasi yang belum mencapai 100%, kita kembali menghimbau kepada bidang terkait yakni Dinas PUPR Kota Sungai Penuh untuk meningkatkan pengawasannya demi mencapai hasil yang maksimal.
Ketua DPC LAKI Sungai Penuh, Jon menegaskan bahwa beberapa titik proyek diduga bermasalah, dan akan segera menindaklanjuti dengan serius, tentunya dalam koridor konstitusi yang berlaku.
“Langkah koordinasi tetap kita utamakan. Semuanya bertujuan untuk pemanfaatan bagi masyarakat. Di samping itu juga, masih ada pelaksanaan proyek oleh rekanan di beberapa titik yang terkesan menutup kuping dari saran dan masukan yang diberikan. Kami juga mempertanyakan terkait pengawasan proyek tersebut. Jika ada dugaan penyimpangan dari aturan yang telah ditetapkan, DPC LAKI Sungai Penuh akan melaporkan hal tersebut kepada pihak berwenang,” tutup Jon Hendri. (NP)