TABALONG, BeritaBhayangkara.com – Polsek Murung Pudak, Polres Tabalong, Polda Kalimantan Selatan bersama Petugas Gabungan Kodim 1008 Tanjung, Koramil 04/Tanta, dan Satpol PP Kabupaten Tabalong melaksanakan Apel persiapan penertiban dan dan pengecekan protokol kesehatan Covid-19, Sabtu (13/02/2021) bertempat di depan Pendo Bersinar Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung pudak, Kabupaten Tabalong.
Apel gabungan tersebut dipimpin oleh Kapolres Tabalong melalui Kabag Ops Polres Tabalong Kompol M. Irfan yang menyampaikan kepada seluruh personil agar dalam pelaksanaan penertiban kerumunan nantinya agar tetap mematuhi protokol kesehatan
Selanjutya, dalam penertiban kerumunan petugas tetap berperpedoman terhadap Perbub Nomor 26 Tahun 2020 yaitu tentang pedoman pelaksanaan peningkatan Protokol Kesehatan dalam tatanan kehidupan masyarakat yang produktif serta aman, jelas Kompol M. Irfan,
Adapun sasaran kegiatan pelaksanaan pengecekan dan penertiban kerumunan bertempat di sirkuit marido Desa kasiau Rt. 06, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.
Kegiatan penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari adanya informasi akan dilaksanakannya Latihan Bersama yang melibatkan beberapa Club balap motor, baik dari wilayah Kab. Tabalong maupun luar wilayah Kab. Tabalong. Penekanan penertiban terkait pelaksanaan dalam penegakan disiplin protokol kesehatan dari Perbup Tabalong Nomor 26 Tahun 2020, terang Kompol M. Irfan.
Selanjutnya, kegiatan menghimbau dan penggalangan terhadap panitia pelaksana untuk membatalkan kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Petugas Gabungan dengan melakukan pembongkaran terhadap beberapa tenda yang akan digunakan untuk pelaksanaan kegiatan.
Sementara itu, Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CFrA melalui Kapolsek Murung Pudak Iptu Samsu Suargana, S.AP. membenarkan hal itu saat dikonfirmasi awak media ini. Dengan adanya rencana penertiban dan pengecekan latihan bersama balapan di sirkuit marido diduga adanya kerumunan, tutup Kapolsek. (Anang)