banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Antisipasi Kejahatan Jelang Ramadhan, Personil Gabungan Menggelar Operasi Yustisi di Wilayah Hukum Polsek Tapan

Polsek BAB Tapan dan Babinsa BAB Tapan melaksanakan Operasi Yustisi Gabungan dan Razia Mercun / Kembang Api di wilayah hukum Polsek Tapan

TAPAN, BeritaBhayangkara.com – Jajaran Personel Polsek BAB Tapan dan Babinsa BAB Tapan melaksanakan Operasi Yustisi Gabungan dan Razia Mercun / Kembang Api di wilayah hukum Polsek Tapan, Kecamatan BAB Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatra Barat, Senen (12/04/2021).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek BAB Tapan, Iptu Gusmanto M. S.H., M.Si. bersama Para Kanit serta anggota dan Personil TNI dari Babinsa Danpos BAB Tapan, Serma D. Purnama Putra, dalam rangka melakukan razia yustisi terhadap pengendara yang tidak menggunakan masker yang melintas di sepanjang jalan raya lintas Padang – Bengkulu depan Mapolsek Tapan menjelang bulan Suci Ramadhan.

Razia Masker oleh Tim Gabungan di Wilayah Hukum Polsek Tapan

Hal itu dijelaskan Kapolres Pesisir Selatan melalui Kapolsek BAB Tapan Iptu Gusmanto yang menyampaikan, bahwa “Setiap orang yang terlihat tidak menggunakan masker diberhentikan untuk diberi arahan serta teguran, hal ini sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 06 Tahun 2020, Perda Pesisir Selatan 06 Tahun 2020, yang memberlakukan wajib mengunakan masker bagi setiap masyarakat yang keluar rumah.

Lanjut Kapolsek BAB Tapan, kita juga menyampaikan imbauan dan edukasi terkait penanggulangan penyebaran COVID– 19 dengan selalu memperhatikan pola hidup sehat dan protokol kesehatan yaitu selalu memakai masker pada saat keluar rumah dan aktivitas di luar Wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, selalu menjaga jarak dan tidak berkerumun.

Usai giat Operasi Yustisi, dilanjutkan ke Pasar Raya Tapan, dengan memakai pengeras suara untuk mengimbau kepada masyarakat agar tetap memakai masker dan juga tetap waspada serta lebih berhati – hati dari hal-hal yang tak diinginkan, seperti penjambretan dan aksi kejahatan lainnya.

Di Pasar Tapan, Tim Gabungan TNI dan Polri dari Polsek Tapan dan Babinsa BAB Tapan tampak mengamankan berupa Mercun / Petasan berbagai merek dari pedagang yang disinyalir akan mengganggu dan membahayakan keselamatan bagi masyarakat yang akan melaksanakan Puasa Ramadhan, dan Sholat Tarawih.

Dari hasil razia di Pasar Tapan, TNI dan Polri berhasil mengamankan Mercun / Petasan dari berbagai merek tersebut yaitu Petasan dan kembang api merk Shop sebanyak 9 buah, Petasan dan kembang api terbaru sebanyak 93 buah, Kembang Api lempar kecil sebanyak 292 butir dan ukuran besar sebayak 8 butir. Untuk sementara, petasan dan kembang api tersebut kita amankan di Mapolsek BAB Tapan untuk pengembangan lebih lanjut,” tutup Kapolsek BAB Tapan. (Mayadi)