LAMONGAN, BeritaBhayangkara.com – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, berserta rombongan, Kamis (6/5/2021) siang, sekira pukul 11.00 WIB didampingi Forkopimda Jawa Timur yakni Ibu Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto dan Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, meninjau Pusat Pendaratan dan Distribusi Ikan (PPDI) di Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Hadir mendampingi kunjungan Presiden RI di antaranya, Menteri Sekretaris Negara RI, Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Dandim 0812/Lamongan, Kapolres Lamongan dan Bupati Lamongan.
Presiden Jokowi beserta rombongan didampingi Forkopimda Jatim melaksanakan peninjauan sarana dan prasarana Pusat Pendaratan dan Distribusi Ikan (PPDI) Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan dan melakukan dialog dengan 25 perwakilan nelayan di sekitar lokasi yang dipandu oleh Bupati Lamongan.
Kegiatan berakhir pada pukul 11.45 WIB. Bapak Presiden RI beserta rombongan didampingi Forkopimda Jatim menuju ke lokasi Kunjungan selanjutnya yaitu PT. Bumi Menara Internusa Tbk. melalui Jalur darat menggunakan kendaraan.
Setelah meninjau Pusat Pendaratan dan Distribusi Ikan (PPDI), Presiden RI bersama rombongan dan didampingi Forkopimda Jatim meninjau Fasilitas Ekspor Udang Vanname di PT. Bumi Menara Internusa (BMI).
Sebelum melaksanakan peninjauan di PT. Bumi Menara Internusa (BMI), Presiden RI dan rombongan sebelumnya menjalankan sholat terlebih dahulu.
Usai melaksanakan sholat, Presiden RI melanjutkan peninjauan Fasilitas Ekspor Undang Vanname di PT. Bumi Menara Internusa (BMI), Lamongan yang dipandu oleh Aris Utama, selaku Direktur Marketing PT. BMI.
Saat meninjau Fasilitas Ekspor Udang Vanname di PT. Bumi Menara Internusa (BMI), Presiden Joko Widodo menyampaikan bangga dengan Provinsi Jawa Timur, di mana mempunyai perusahaan Ekspor, seperti di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Sekira pukul 14.00 WIB, kegiatan berakhir, yang kemudian Presiden RI beserta rombongan didampingi Forkopimda Jatim menuju ke lokasi kunjungan selanjutnya yaitu Pengolahan Sampah Energi Listrik Tempat Pemrosesan Akhir (PSEL TPA) di Benowo, Surabaya. (Red.)