PESSEL, BeritaBhayangkara.com – Perjuangan Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar, mendapatkan kucuran dana dari pemerintah pusat membenahi bidang perumahan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Dirjen Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), membuahkan hasil. Hal ini terbukti dengan digelontorkannya dana sebesar Rp 4.460.000.000,- (Empat milyar empat ratus enam puluh juta rupiah) untuk membangun 223 unit rumah layak huni di daerah tersebut.
Kepastian Pesisir Selatan, mendapatkan dana Rp 4,460.000.000,- tersebut dengan diterimanya oleh Bupati Rusma Yul Anwar, surat Keputusan Menteri PUPR tentang pembangunan rumah layak huni melalui program BSPS tahun 2021 dari Kepala Satuan Kerja Perumahan Sumatera Barat, Syamsul bertempat di rumah dinas Bupati, Selasa (3/8/2021).
“Alhamdulillah Pesisir selatan (Pessel) mendapatkan dana Rp 4.460.000.000,- dari Dirjen Penyediaan Rumah Kementerian PUPR untuk membangun 223 buah rumah,” kata Rusma Yul Anwar.
Dikatakan Bupati, alokasi dana tersebut, merupakan realisasi dari usulan pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, yang disampaikannya pada pertemuan dengan Dirjen Penyediaan Rumah Kementerian PUPR, Ir. Khalawi AH, di Jakarta pada Juni lalu.
“Mudah-mudahan, tahun depan Pessel kembali mendapat dana dari Dirjen Penyediaan Rumah Kementerian PUPR,” kata Bupati Rusma Yul Anwar.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pesisir Selatan, Mukhridal menambahkan sesuai dengan ketentuan yang ada, kriteria penerima bantuan antara lain, masyarakat berpenghasilan rendah, tanah tempat bangunan merupakan tanah sendiri atau tanah hibah yang dibuktikan dengan dokumen yang bisa dipertanggung jawabkan. Kemudian, lokasi rumah tidak menyalahi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Satu buah rumah dapat dana sebesar Rp 20 juta,” katanya.
Menurut Mukhridal, warga penerima bantuan yang telah terseleksi selanjutnya akan diverifikasi oleh petugas yang ditunjuk.
“Menindaklanjuti bantuan ini, sekarang tengah dilakukan verifikasi data untuk kemudian ditetapkan Bupati untuk dikirim ke Pusat,” ujar Mukhridal. (***)