PESSEL, BeritaBhayangkara – Ermiwati, S.E., selaku Ketua Koalisi Perempuan Politik Indonesia (KPPI) sekaligus anggota DPRD dari Fraksi Golkar Kabupaten Pesisir Selatan menjenguk korban penganiayaan dan pencabulan RA (12) siswi yang masih bersekolah kelas 6 Sekolah Dasar, Selasa (18/10/2022).
Pelaku AS (22) penganiayaan dan pencabulan yang terjadi pada hari Senin (17/10) sekira pukul 07.10 WIB di Kampung Aur Bukit Tambun Tulang, Nagari IV Kotor Hilie, kecamatan Batang Kapas, Pesisir Selatan Sumatera Barat telah ditangkap Polisi.
Korban berinisial RA (12) yang menjadi korban dari penganiayaan dan pencabulan itu kini dirawat di Rumah Sakit M. Zein Painan secara intensif guna perawatan dan pengobatan sekaligus pemulihan akibat trauma dari kejadian tersebut. Diketahui korban dicekik dan dipukul oleh pelaku AS (22).
Pada kesempatan itu, kepada awak media ini, Ketua KPPI mengatakan akan mendorong aparat penegak hukum agar bertindak tegas. Hal ini juga menyangkut masa depan dari korban.
“Dan perlu kita ketahui, bahwa kekerasan seksual di mana korbannya adalah anak di bawah umur jangan dijadikan delik aduan dan tidak dapat diselesaikan di luar pengadilan. Pemenuhan keadilan bagi korban kekerasan seksual harus dilakukan untuk melindungi kepentingan masa depan korban. Korban berhak didampingi dan dilindungi martabatnya. Dan kita minta aparat penegak hukum untuk secara pro-aktif menindaklanjuti kasus ini,” pungkas Ermiwati.
“Dengan kejadian ini, kita berharap ke depannya tidak ada lagi korban. Semoga korban cepat sembuh dan pulih dari trauma atas kejadian yang telah menimpanya, sehingga bisa bersekolah kembali,” tutupnya. (Mardoni)