banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Pengerjaan Proyek Digarap Oknum Anggota DPRD Pesisir Selatan Fraksi Demokrat Berantakan

pengerjaan proyek penanganan sungai di Ampalu, Kecamatan Sutera, yang diduga digarap oleh oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

PESSEL, BeritaBhayangkara – Parah, tidak hanya semena-mena dengan memanfaatkan jabatannya untuk bermain proyek di Kabupaten Pesisir Selatan, pengerjaan proyek penanganan sungai di Ampalu, Kecamatan Sutera, yang diduga digarap oleh oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Fraksi Demokrat Hanafi Herman terkesan berantakan dan tidak sesuai dengan spek yang ada.

Di mana berdasarkan hasil investigasi dari Ketua Divisi Intelijen DPW GNP Tipikor Sumatera Barat, Dedi Deded kepada wartawan, Kamis (26/01/2023) menjelaskan, bahwa pengerjaan proyek yang digarap oleh oknum anggota DPRD Pesisir Selatan berinisial HH tersebut cukup berantakan dan berakibat merugikan negara dan masyarakat.

“Dari hasil investigasi kami, pengerjaan proyek penanganan sungai di Ampalu, Kecamatan Sutera cukup parah dan tidak sesuai spesifikasi mulai dari bahan yang digunakan dan lainnya,” kata Deded.

Tidak hanya itu, temuan di lapangan dan tidak seriusnya pengerjaan proyek penanganan sungai tersebut juga dikeluhkan oleh Wali Kampung setempat yaitu Iwan.

Dari pengakuan Iwan, Wali Kampung Ampalu tersebut, pihaknya tidak tahu berapa jumlah dan besaran anggaran untuk mengerjakan proyek itu. Sebab, selama dikerjakan pihak pemborong tidak pernah melakukan pemasangan plang proyek.

“Yang kami pun tidak tahu dana Pokir dari siapa, dan baru tahu sekarang kalau proyek tersebut dari anggota dewan Provinsi dari Fraksi PPP yaitu Pokir Imral Adenansi. Berapa lama pengerjaannya dan besaran anggarannya kami tidak tahu, tidak ada plang proyek dipasang. Ketika kami tanya kepada pemborong di lapangan, dia mengaku anggota DPRD Pesisir Selatan, dia yang mengerjakan dan dia mengutus dan mempercayakan pada pengawas di lapangan,” ucapnya.

Selain itu, tambah Dedi Deded dari pengakuan Wali Kampung Ampalu, batu yang digunakan untuk penanganan sungai itu tidak didatangkan dari kuari yang memiliki izin yang jelas.

Tetapi, dikerjakan dengan memanfaatkan batu di sekitar sungai itu saja. Kalau diperhatikan, pengerjaan itu tidak hanya asal-asalan saja tapi terkesan hanya mencari untung besar saja.

“Kalau seperti ini sudah merugikan negara dan masyarakat. Kami yakin batu atau bronjong penanganan sungai yang dikerjakan itu tidak akan bertahan lama,” tuturnya.

Karena kondisi seperti itu, ia berharap dan meminta kepada penegak hukum untuk melihat dan melakukan penyelidikan terhadap apa yang telah dilakukan oleh oknum anggota DPRD Pesisir Selatan itu.

“Saya rasa ini sangat parah, sudah berani bermain proyek dengan memanfaatkan jabatannya. Ditambah lagi, kerjanya tidak beres dan hanya mencari untung besar saja, dan permainan seperti ini tidak boleh dibiarkan saja harus ditindak karena telah merugikan negara,” tegasnya.

Selanjutnya, terkait hal ini dirinya bersama Dewan Pimpinan Pusat Gerakkan Pengawasan Tindak Pidana Korupsi (DPW GNP Tipikor) Sumbar bakal bertemu dan memasukkan surat kedua kepada Kejari Pesisir Selatan dan ke Kejaksaan Tinggi Kota Padang, dan KPK Sumbar dan Kapolda Sumbar serta dinas terkait.

“Intinya, penegak hukum harus tahu permainan yang sering terjadi di Pesisir Selatan seperti ini, agar tidak terulang lagi untuk di kemudian hari,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Dewan Pimpinan Pusat Gerakkan Pengawasan Tindak Pidana Korupsi Sumbar bakal laporkan oknum anggota DPRD Pesisir Selatan dari Fraksi Demokrat karena telah bermain proyek di beberapa titik di daerah tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Divisi Intelijen DPW GNP Tipikor Sumbar, Dedi Deded kepada wartawan, di mana dugaan adanya oknum anggota DPRD Pesisir Selatan yang bermain proyek tersebut adalah anggota dewan dari Fraksi Demokrat berinisial HH.

Diketahui Deded, dugaan itu terbukti dengan gamblang dan beraninya oknum anggota DPRD tersebut turun langsung ke lapangan untuk mengawal proyek yang dikerjakannya.

“Parahnya, proyek yang dikerjakan oknum dewan itu tidak hanya satu…,” tutupnya. (Mardoni)