PESSEL, BeritaBhayangkara – Pemerintah Nagari Kampung Tengah Tapan melalui Dana Desa tahun 2024 tuntaskan proyek jalan dan jembatan usaha tani teluk pamelu sepanjang 350 meter di Nagari Kampung Tengah Tapan, Kecamatan Tanah Ampek Hulu Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, Minggu (6/9/2024).
Wali Nagari Kampung Tengah Tapan, Syafii kepada awak media ini memaparkan, proyek jalan usaha tani sepanjang 350 meter yang dikerjakan melalui anggaran dana desa tahun 2023 dan dilanjutkan melalui dana desa tahun 2024 sudah rampung dikerjakan.
Dikatakannya, mulai pekerjaan jalan usaha tani teluk pamelu dikerjakan dengan panjang 150 meter, lebar 3 meter yang dianggarkan melalui dana desa tahun 2023 dengan biaya anggaran Rp125.000.000.
“Alhamdulillah pada akhir tahun 2023 Nagari Kampung Tengah Tapan mendapat kucuran dana tambahan dari pemerintah atas pekerjaan tersebut sebanyak Rp120.000.000,’” ungkapnya.
Berdasarkan hasil kesepakatan musyawarah nagari bahwa anggaran tambahan tersebut kita pergunakan untuk melanjutkan pembangunan jalan usaha tani teluk kemelung sampai ujung jalan yang berbatasan dengan nagari binjai tapan dan nagari sungai pinang tapan dengan volume panjang 200 m, lebar 3 m, besaran anggaran Rp111.423.000.
Lanjut Wali Nagari, pembangunan jembatan permanen yang menghubungkan jalan usaha tani telu kemelu tersebut dianggarkan melalui dana desa tahun 2024, dengan biaya Rp130.000.000.
“Jika tahun ini nagari Kampung Tengah Tapan dapat dana tambahan lagi, Insya Allah dana tersebut kita gunakan untuk pembangunan pengerasan jalan,” terang Syafii.
Syafii menuturkan, akses jalan usaha tani teluk kemelung ini merupakan bagian dari harapan masyarakat petani kita. Jalan tersebut di samping permudah untuk membawa hasil panen, namun jalan tersebut juga dapat digunakan menuju tempat pemakaman.
“Alhamdulillah, selama priode masa kepemimpinan Syafii menjabat Wali Nagari Kampung Tengah Tapan, sebagian besar harapan masyarakat sudah banyak terpenuhi, seperti pembuatan jalan usaha tani, saluran irigasi, jembatan, RTLH, jamban warga, gedung kantor Wali Nagari milik sendiri, ketahanan pangan, ikan larangan dan lainnya,” demikian dikatakan warga. (*)