banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Polsek Batang Kapas Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Tanpa Perlawanan

Unit Opsnal Polsek Batang Kapas berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang diduga melakukan penganiayaan dan pencabulan

PESSEL, BeritaBhayangkara – Kejadian miris terjadi Senin (17/10) saat Unit Opsnal Polsek Batang Kapas, Polres Pesisir Selatan berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang diduga melakukan penganiayaan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Berdasarkan laporan Polisi nomor:LP/8/35/X/2022/SPKT/Batang Kapas/Polres Pesisir Selatan/Polda Sumatera Barat per tanggal 17 Oktober 2022, dan surat perintah penangkapan nomor:/21/X/2022/Reskrim Polsek Batang Kapas tanggal 17 Oktober 2022. Terduga pelaku berinisial AS (22) yang melakukan penganiayaan dan perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur ditangkap di Kampung Aur Bukit Tambun Tulang, Nagari IV Kotor Hilie, Kecamatan Batang Kapas, Pesisir Selatan.

Korban diketahui masih seorang bocah, perempuan Siswi kelas 6 SD berinisial RA (12). Adanya laporan tersebut, Unit Opsnal Polsek Batang Kapas langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial AS (22) yang berprofesi sebagai nelayan tersebut.

Kapolsek Batang Kapas IPTU Elhan S.Sos. melalui Kanit Reskrim Bripka Marfil Dani, mengatakan penangkapan tersebut berkat kerja sama keluarga pelaku dan dibantu oleh masyarakat setempat. Saat ini, pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Batang Kapas dan tanpa perlawanan.

“Kami akan minta keterangan dari saksi-saksi sambil melakukan pemeriksaan awal terhadap pelaku,” ujar Bripka Marfil Dani.

“Dan untuk tindak lanjutnya, kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, dan untuk kemudian kami akan lakukan koordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Pesisir Selatan,” tutupnya. (Mardoni)