banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Warga Barito Selatan Teriaki Jambret Diamankan Polisi

Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K, S.I.K dibantu Polsek Haruai mengamankan seorang pria berinial RH

TABALONG, BeritaBhayangkara – Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K, S.I.K dibantu Polsek Haruai yang dipimpin Ipda Muhammad Fajar Saputra, S.H., M.M. mengamankan seorang pria berinial RH (42) warga Kelurahan Salsabilah, kecamatan Dusun Selatan, Barito Selatan, Kalteng pada Rabu (19/07/2023) siang.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K, M.H melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo, S.H, M.M membenarkan perihal diamankannya pelaku RH terkait dugaan tindak pidana pencurian yang dilakukannnya pada Rabu (19/07/2023) pagi di Pasar Mahe desa Mahe Pasar kecamatan Haruai, kabupaten Tabalong.

“Menurut keterangan pelapor YI (40) warga desa Mahe Pasar kecamatan Haruai, Tabalong selaku ibu korban bersama anaknya yaitu korban anak perempuan berusia 3 tahun sedang berbelanja di pasar mingguan desa Mahe Pasar,” ungkap Sutargo.

“Pelapor terkejut menoleh saat mendengar anaknya menangis dan berkata “Kalung diambil paman”, ibu korban melihat kalung emas korban sudah tidak ada lagi,” lanjutnya.

Sesaat setelah itu, pelapor melihat pelaku yang dikenalinya masih berada di sekitar kejadian sedang berusaha memasukan suatu benda ke dalam saku celana, kemudian pelapor berteriak jambret dan pelaku langsung berpura-pura menjatuhkan barang bukti di tanah.

“Warga sekitar yang mendengar teriakan jambret, kemudian mengamankan pelaku dan melaporkan ke Polisi,” tambahnya.

Pelaku RH mengakui sudah melakukan tindak pidana pencurian di berbagai tempat di Tabalong sebanyak 5 kali dan saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dan turut disita barang bukti berupa 1 buah Kalung emas seberat 3 gram, 1 Liontin kalung seberat 2 gram dan 1 unit sepeda motor metik warna Silver. (*)