banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Warga Belimbing Raya Diduga Bawa Pil Mengandung Amfetamin Diamankan ke Polsek Murung Pudak

Polsek Murung Pudak yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Suwito mengamankan seorang pria berinisial MBA (21) warga kelurahan Belimbing Raya

TABALONG, BeritaBhayangkara – Polsek Murung Pudak yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Suwito mengamankan seorang pria berinisial MBA (21) warga kelurahan Belimbing Raya, kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong pada Sabtu (25/05/2024) malam.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., melalui PS. Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menjelaskan pelaku MBA diamankan terkait dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis obat yang mengandung amfetamin atau MDMA sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

MBA diamankan Polisi usai dilaporkan oleh warga yang gerah dengan perbuatan pelaku yang dianggap mencemarkan nama lingkungan mereka dan dikhawatirkan mengedarkan barang haram tersebut utamanya kepada warga sekitar.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan melihat seseorang dengan gerak gerik mencurigakan di sekitar tempat kejadian perkara dengan menggunakan skuter matik warna putih dan saat diberhentikan terlihat pelaku menjatuhkan sebuah benda dari tangan kirinya ke aspal.

Disaksikan warga sekitar, petugas memerintahkan pelaku mengambil sebuah benda yang dijatuhkannya tersebut, yaitu berupa 1 buah kotak rokok warna hitam yang yang di dalamnya terdapat 1 buah plastik klip yang berisi 4 butir obat tanpa merek berwarna kuning dengan penanda bergambar tokoh film kartun pada kedua sisinya, yang diduga mengandung Amfetamin atau MDMA yang diakui oleh pelaku MBA adalah miliknya.

Pelaku MBA kemudian diamankan di Polsek Murung Pudak untuk menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip yang berisi 4 butir obat tanpa merk berwarna kuning dengan penanda bergambar tokoh film kartun pada kedua sisinya, yang diduga mengandung Amfetamin atau MDMA dengan berat bersih 1,64 Gram gram, 1 buah kotak rokok warna hitam, 1 buah gawai berwarna ungu dan 1 buah skuter matik warna putih. (*)