banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Dua Pengedar Sempat Kabur Bawa Narkoba Satu Orang Berhasil Diamankan Polres Tabalong

Pelaku HID diamankan ke Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dengan dugaan peredaran gelap Narkotika

TABALONG, BeritaBhayangkara – Warga yang mengetahui sering adanya transaksi diduga narkotika di lingkungan mereka kemudian menyampaikan informasi tersebut kepada Polisi.

Satuan Reserse narkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Abdullah, S.H. kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial HID (28) warga desa Auh, kecamatan Tebing Tinggi, kabupaten Balangan pada Rabu (05/06/2024) sore.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., melalui PS. Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menjelaskan ketika petugas mendatangi sebuah rumah di desa Pudak Setegal, kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong yang diinformasikan diduga sebagai tempat transaksi narkoba. Saat pintu diketuk, pelaku HID dan pelaku UD (DPO) yang mengetahui kedatangan petugas sempat melarikan diri dengan cara melompat dari jendela dan pelaku HID terlihat membuang sesuatu ke tanah, namun berhasil dibekuk dan pelaku UD berhasil kabur dan hingga saat ini masih dilakukan pengejaran oleh petugas.

Setelah berhasil dibekuk dan dilakukan pemeriksaan ditemukan dua bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman dan 1 buah timbangan kecil di saku celana belakang sebelah kanan.

Pemeriksaan kemudian dilanjutkan kembali di rumah tersebut dan petugas kembali menemukan barang bukti yang sempat dibuang oleh pelaku yang terletak di luar rumah di bawah jendela.

Pelaku HID kemudian diamankan ke Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dengan dugaan peredaran gelap Narkotika sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan turut diamankan barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis Sabu dengan berat bersih 1,15 gram, 1 buah timbangan digital kecil warna hitam, 1 pak plastik klip, dan 1 buah gawai berwarna biru. (*)