banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Satreskrim Polres Pesisir Selatan Ringkus Pelaku Pencurian di Rusunawa Painan

Satreskrim Polres Pesisir Selatan melakukan upaya paksa penangkapan empat orang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian

PESSEL, BeritaBhayangkara – Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/III/2024/SPKT-II/Sat Reskkrim/Polres PPesisir Selatan/Polda Sumbar, tanggal 17 Maret 2024 bahwa telah terjadi pencurian barang-barang inventaris Rusunawa milik Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.

Barang yang hilang berupa lemari, kasur dan meteran air pada hari Minggu tanggal 17 Maret 2024 bertempat di Muara Painan Selatan, Kenagarian Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai.

Pada hari Rabu (26/06) sekira pukul 04.30 WIB Satreskrim Polres Pesisir Selatan melakukan upaya paksa penangkapan empat orang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian.

Penangkapan diduga pelaku melakukan tindak pidana pencurian di Jalan Sutan Syahrir, Kenagarian Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir dan keempat orang pelaku tersebut masing-masing berinisial RP, GV, MR dan JP yang merupakan warga Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.

Setelah keempat pelaku diamankan dan mengakui atas perbuatannya, yaitu telah melakukan pencurian di Rusunawa, lalu pelaku melakukan penjualan barang hasil pencurian tersebut kepada seseorang inisial ND yang beralamat di Kampung Salido.

“Rencana tindak lanjut terhadap keempat pelaku beserta barang bukti dibawa ke Unit Resum Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasatreskrim AKP Andra Nova. (Mardoni)