banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Tim Opsnal Satreskrim Polres Pesisir Selatan Tangkap Tiga Pelaku Pencurian

Tim Opsnal Satreskrim Polres Pesisir Selatan (Pessel) berhasil mengamankan tiga orang pria pelaku pencurian

Pessel, BeritaBhayangkara – Tim Opsnal Satreskrim Polres Pesisir Selatan (Pessel) berhasil mengamankan tiga orang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian di wilayah Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (15/7/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di dua lokasi yang berbeda, yaitu Kampung Laban, dan Kampung Luar Salido, Kenagarian Salido.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan mengungkapkan bahwa penangkapan para pelaku merupakan tindak lanjut dari tiga Laporan Polisi dengan Nomor LP/84/VII/2025, LP/85/VII/2025, dan LP/86/VII/2025, yang semuanya masuk pada tanggal 15/7/2025.

Dalam aksinya, ketiga pelaku diduga melakukan pencurian di sejumlah lokasi, yakni di STAI MA Bayang di Kampung Kincir Kenagarian Sago, rumah yang dijadikan MBG di Kampung Luar Salido, dan Puskesmas Lama Salido di Kampung Luar Salido.

Tiga pelaku yang diamankan oleh pihak kepolisian diketahui berasal dari wilayah Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.

Pelaku pertama berinisial TK berusia 25 tahun, merupakan warga Kampung Laban, Kenagarian Salido, dengan pekerjaan sehari-hari sebagai nelayan.

Pelaku kedua berinisial SF berusia 28 tahun, tinggal di Kampung Luar Salido, Kenagarian Salido, dan diketahui masih berstatus sebagai pelajar.

Sementara pelaku ketiga YF berusia 35 tahun, merupakan warga Jalan Kampung Luar Salido dan berprofesi sebagai tenaga honorer.

Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa tabung gas LPG, gulungan kabel, mesin pemotong kayu, dua unit mesin bor, mesin gerinda, alat pemanas air, hard disk, kipas angin dinding, gergaji kayu, jam dinding, infokus, dan dua unit speaker.

Selain mengamankan pelaku dan menyita barang bukti, polisi juga mengumpulkan keterangan para saksi untuk melengkapi proses penyidikan. (*)