BARTIM, BeritaBhayangkara.com – Tujuh hari meninggalkan rumah seorang pemuda pengidap gangguan jiwa ditemukan meninggal dunia Perkebunan sawit milik PT. Indoenta di Desa Siong Kec. Paju Epat Kab. Barito Timur (Bartim), Rabu (01/05/2019)
MY (26) seorang pemuda pengidap gangguan jiwa warga Trans Siong Blok C Kec. Paju Epat Kab. Bartim Prov. Kalimantan Tengah dilaporkan sejak tanggal 24 April 2019 meninggalkan rumah dan hari ini (Rabu/01/05/2019) ditemukan meninggal oleh keluarganya pada kebun sawit plasma 2 Blok D.
Menurut keterangan saksi Sdr. Suwandi yang merupakan keluarga korban menerangkan bahwa, korban MY (26) mengidap gangguan jiwa dan sudah mengkonsumsi obat untuk gangguan mental selama kurang lebih satu tahun berjalan.
“Korban telah meninggalkan rumah sejak tanggal 24 April 2019, dan telah dilakukan pencarian namun belum ditemukan. tadi siang (Rabu 01/06/2019) korban ditemukan sudah meninggal dunia di plasma 2 blok D dengan posisi terlentang di aliran parit, kemudian kejadian tersebut kami laporkan ke Polsek Dusun Timur Polres Bartim, terang Suwandi.
Kapolres Bartim AKBP Zukham Effendy, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Dusun Timur AKP Susilowati, S.E, M.M., membenarkan bahwa telah ditemukan Mayat di perkebunan sawit.
“kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa telah ditemukan mayat seorang laki-laki di plasma 2 blok D PT. Indopenta kemudian kami bersama tim medis melakukan proses identifikasi korban dan selanjutnya kami lakukan evakuasi,” ujar Susilowati.
Kapolsek menambahkan, tidak adanya bekas kekerasan di tubuh korban. pihak keluarga juga tidak melakukan Autopsi kepada korban.
“dari hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan dan untuk mengetahui penyebab kematian perlu dilakukan pemeriksaan dalam atau outipsi namun dari pihak keluarga tidak bersedia korban dilakukan tindakan Autopsi dan sudah ikhlas menerima kepergian korban, selanjutnya korban kami serahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan,” tutup Kapolsek.
Pewarta: Maradona
Sumber : Humaspoldakalteng