PALANGKARAYA, BeritaBhayangkara.com – Warga Jl. Rindang Banua Ujung dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat yang tergantung di pohon, Kamis (22/8/2019) pagi. Mayat yang tergantung di atas pohon jinggah di pinggir sungai Kahayan akhirnya teridentifikasi bernama ZA (35) warga Jl. Rindang Banua Ujung Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya.
Menurut Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pahandut AKP Edia Sutaata, S.H.,M.H. mengatakan korban ditemukan oleh keluarganya dan selama ini tinggal bersama kakak kandung dan keponakannya. “Selama ini korban tinggal bersama kakak kandung dan ponakannya di rumah lanting di Jl. Rindang Banua Ujung. Menurut kakak korban, sebelumnya sekitar pukul 04.00 WIB korban keluar rumah. Saksi kakak korban tidak melihat korban di dalam rumah, kemudian saksi mencari korban keluar rumah namun karena kondisi masih gelap saksi kembali ke dalam rumah.
Kemudian sekitar pukul 06.30 WIB kakak korban kembali keluar rumah, ketika di depan rumah saksi melihat korban sudah tergantung di pohon jingah yg berada di belakang rumah korban. “Segera kita datang ke TKP bersama piket SPKT, Inafis Polres Palangka Raya untuk melakukan olah TKP, menurunkan korban dari atas pohon kemudian membawa jenazah ke RS Doris Sylvanus Kota Palangka Raya untuk dilakukan visum,” lanjut Kapolsek.
Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan di lapangan diketahui bahwa sebelumnya korban baru bercerai dengan istrinya dan pernah berusaha melakukan bunuh diri dengan cara menyayat pergelangan tangan. “Setelah kita kumpulkan keterangan saksi dan hasil visum, korban diduga kuat meninggal karena gantung diri dan di tubuh korban tidak ditemukan adanya kekerasan benda tumpul.
Maradona
Sumber : Humaspoldakalteng