KALSEL, BeritaBhayangkara.com – Dalam rangka melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan khusus satuan tugas kebakaran hutan dan lahan (Wasriksus Satgas Karhutla) sekaligus peninjauan penanganan kebakaran hutan dan lahan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah, TNI, Polri, BPBD dan instansi lainnya.
Kapolri Jenderal Polisi Prof. H.M. Tito Karnavian, Ph.D, melalui Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Drs. Moechgiyarto, SH., M.Hum melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (25/9/2019) kemarin.
Dihari kedua kunjungan kerjanya tepatnya Kamis (26/9/2019), Irwasum Polri didampingi Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si, Wakapolda Brigjen Pol Drs. Aneka Pristafuddin, MH., Danrem 101/Antasari Kolonel Inf M. Syech Ismed, SE, M. Han., para Pejabat Utama (PJU) Polda Kalsel, melakukan peninjauan aplikasi berantas kebakaran hutan dan lahan (Bekantan) yang ada di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel.
Usai melakukan peninjauan dan pengecekan aplikasi Bekantan, Irwasum Polri dan rombongan kemudian mendatangi Posko Karhutla yang ada di Guntung Damar Banjarbaru dan melakukan pengecekan Embung dan Kanal di Guntung Damar Banjarbaru.
Irwasum Polri menjelaskan maksud dan tujuan Tim dari Mabes Polri ke Polda-Polda yang wilayah hukumnya terjadi Karhutla adalah untuk melaksanakan pengamatan (observasi) langsung, analisa dan evaluasi (anev) terhadap kinerja Satuan Wilayah mulai dari tingkat Polda, Polres dan Polsek dalam menanggulangi masalah Karhutla, baik dari kegiatan preemtif, preventif maupun sampai pada represif yaitu penengakan hukum yang dilakukan terhadap para pelaku Karhutla.
“Polri sudah membentuk tim pengawas internal dari Itwasum dan Propam Mabes Polri, untuk melakukan audit dan asesment dengan sasaran Polsek, Polres dan Polda di Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat,” ucap Irwasum Polri Komjen Pol Drs. Moechgiyarto, SH., M.Hum.
Sementara itu Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si, memaparkan tentang kinerja Polda Kalsel dan Jajaranya dalam melakukan mengambil langkah-langkah penanggulangan Karhutla mulai dari preemtif, preventif dan represif yaitu penegakkan hukum, termasuk menyampaikan tentang inovasi yang sudah dilakukan Polda Kalsel dalam penanggulangan Karhutla di wilayah hukumnya.
Kapolda mengatakan, bahwa Polda Kalsel juga sudah menurunkan tim yang terdiri dari para Pejabat Utama dan beberapa Perwira Polda Kalsel dengan tujuan untuk mengawasi langsung bagaimana penanganan Karhutla, dan membuat inovasi ranmor baik roda empat maupun roda dua yang dilengkapi dengan alkon untuk membantu pemadaman Karhutla di wilayah yang sulit di jangkau, memanfaatkan manajemen media untuk publikasi larangan Karhutla dan kegiatan penanggulangan Karhutla baik melalui media cetak, media tv, media online maupun media sosial, serta menggelar Konferensi Pers terkait penindakan hukum yang sudah dilakukan oleh Polda Kalsel dalam melakukan proses lidik sidik kasus Karhutla.
Pewarta: Damar