POLMAN, BeritaBhayangkara.com – Keaktifan personil Polsek Tinambung menggelar Sambang dengan warga binaannya, kembali membuahkan hasil dengan berhasilnya diamankan laki-laki atas nama IR yang merupakan pelarian dari rutan Mamuju kasus pemerkosaan.
Seperti yang saat ini terlihat, Minggu (06/10/2019) IR yang merupakan pelarian dari rutan Mamuju kasus pemerkosaan, berhasil di amankan oleh warga Perumahan Pasar Baru Desa Lekopadis Kec. Tinambung Kab. Polman.
Tidak menunggu waktu yang lama salah satu warga Perumahan Pasar Baru langsung menuju ke Kantor Mapolsek Tinambung untuk melaporkan kejadian tersebut dan diterima langsung oleh personil Polsek Tinambung yakni Briptu Baginda Ali.
Mendengar laporan warga binaannya tersebut Briptu Baginda Ali langsung melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Tinambung Iptu Tajuddin untuk kemudian di tindak lanjuti.
Setelah mendengar kejadian tersebut Kapolsek Tinambung Iptu Tajuddin langsung memerintahkan anggotanya yakni Bripka Abdul Aziz bersama Briptu Baginda Ali untuk mengamankan IR yang merupakan pelarian dari rutan Mamuju kasus pemerkosaan untuk diamankan di kantor Mapolsek Tinambung.
Adapun kronologi yang saat ini kami terimah ialah IR yang merupakan tahanan Jaksa yang di titip di rutan Mamuju yang saat itu sedang sakit,kemudian IR di Larikan ke rumah sakit RSUD Mamuju untuk menerima perawatan dari Tim Medis, namun dalam pelaksanaan perawatan tersebut timbul akal licik dari IR dan berhasil melarikan diri dari RSUD Mamuju menuju kediaman keluarga nya yang beralamatkan Perumahan Pasar Baru Desa Lekopadis Kec. Tinambung Kab. Polman.
Namun warga setempat Perumahan Pasar Baru Desa Lekopadis Kec. Tinambung Kab. Polman mengetahui bahwasanya IR ialah merupakan salah satu tahanan rutan Mamuju dan langsung mengamankan IR dan selanjutnya melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Tinambung.ungkap Kapolsek Tinambung yang di hubungi melalui Wa Pribadinya.
Setelah IR diamankan di kantor Mapolsek Tinambung, IR kembali diamankan dan di jemput ke Rutan Mamuju yang di pimpin langsung oleh Kasi Pidum Kejaksaan Tinggi Kabupaten Mamuju.
Sedangkan Kapolsek Tinambung Iptu Tajuddin mengatakan, “Keberhasilan penangkapan IR yang merupakan pelarian dari rutan Mamuju kasus pemerkosaan adalah hasil dari kerja sama antar personil Polsek Tinambung bersama warga binaannya, kerja sama ini dapat di lakukan atas keaktifan personil kami di lapangan untuk saling bertukar informasi dengan warga masyarakat dengan melalui program Sambang, hal ini juga tidak semata-mata hanya untuk menggali informasi yang terupdate di kalangan masyarakat akan tetapi hal ini juga sebagai wadah untuk menyambung tali silaturahmi antara Personil Polri dengan masyarakat.tutup Kapolsek Tinambung Iptu Tajuddin yang di temui.
Pewarta: Damar