banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Pangdam XII/Tpr : Prajurit dan PNS Harus Bijak Menggunakan Medsos

Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad memberikan pengarahan kepada Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kodam XII/Tpr se-Garnizun Pontianak

KUBU RAYA, BeritaBhayangkara.com – Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad didampingi Kasdam XII/Tpr, Brigjen TNI Alfret Denny D. Tuejeh memberikan pengarahan kepada Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kodam XII/Tpr se-Garnizun Pontianak di Aula Makodam XII/Tpr, Selasa (15/10/19).

Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad dalam arahannya mengingatkan kepada para prajurit dan PNS Kodam XII/Tpr agar tidak terpengaruh dengan berkembangnya paham-paham radikal saat ini. Baik itu radikal kanan maupun radikal kiri. Menurut Pangdam keduanya sama-sama ingin merubah ideologi negara.

“Kita telah memiliki komitmen bersama bahwa negara kita negara kesatuan yang berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika, maka dari itu bentengi diri kalian dan keluarga agar tidak terpapar ajaran – ajaran paham radikal,” harap Pangdam XII/Tpr.

Pangdam XII/Tpr dalam kesempatan tersebut menegaskan kepada prajurit dan PNS untuk selalu bijak dalam menggunakan media sosial. Para prajurit dan PNS agar berhati-hati dalam mengupload suatu konten maupun memberikan komentar di media sosial. Jangan sampai mengupload hal-hal yang dapat merusak diri pribadi maupun institusi.

“Jangan mengupload hal-hal yang tidak pantas, Kita memiliki delapan wajib TNI yang salah satunya adalah menjaga kehormatan diri di muka umum,” tegas Pangdam XII/Tpr.

Selain itu Pangdam XII/Tpr menegaskan juga agar prajurit dan PNS tidak mudah percaya dengan berita-berita hoaks di media sosial. Apabila menerima suatu berita agar di baca serta dipahami terlebih dahulu jangan langsung disebarkan. Pangdam XII/Tpr juga meminta kepada prajurit untuk memberikan pembinaan kepada keluarganya dalam penggunaan media sosial. Jangan sampai karena ketidaktahuan diri dan keluarganya terjerat kasus hukum karena melanggar undang-undang ITE.

“Berkaitan dengan medsos kita harus bijak menyikapinya jangan mudah terprovokasi dengan situasi,” pungkas Pangdam XII/Tpr.

Pewarta: Damar