banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Sempat Ditahan Tentara Diraja Malaysia, 9 WNI Berhasil Dipulangkan oleh Kodam XII/Tpr

Kodam XII/Tanjungpura berhasil mengembalikan 9 (sembilan) orang Warga Negara Indonesia (WNI), yang sempat ditahan beberapa hari oleh pihak Tentara Diraja Malaysia

KALBAR, BeritaBhayangkara.com – Kodam XII/Tanjungpura berhasil mengembalikan 9 (sembilan) orang Warga Negara Indonesia (WNI), yang sempat ditahan beberapa hari oleh pihak Tentara Diraja Malaysia (TDM).

Hal tersebut disampaikan Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos., dalam rilis tertulisnya di Media Center Kodam XII/Tanjungpura, Pontianak, Kalbar, Rabu (16/10/2019).

Diungkapkan Kapendam, pemulangan kesembilan WNI tersebut merupakan hasil koordinasi Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI M Nur Rahmad dengan Panglima 1 Divisi TDM, sehingga pada hari Selasa (15/10/2019) pukul 16.42 WIB kesembilan warga tersebut sudah tiba kembali di PLBN Entikong.

“Setibanya di PLBN Entikong dilakukan penyerahan secara resmi oleh pihak Imigrasi Malaysia kepada pihak Imigrasi Indonesia,” ungkap Aulia.

Kapendam menjelaskan, permasalah bermula ketika 11 orang warga Dusun Panga, Desa Semanget, Entikong tersebut hendak belanja makanan di Kampung Kujang Sain (Malaysia) untuk merayakan Tradisi Gawai Anak Padi.

“Saat kembali, mereka langsung dihadang oleh pihak TDM Tebedu dengan alasan masuk wilayah negara Malaysia tanpa adanya perizinan,” terang Aulia.

“Dari 11 orang itu, 2 (dua) orang berhasil meloloskan diri dan segera melapor ke Pos Panga (Satgas Yonif 643) tentang adanya kejadian di perbatasan,” sambungnya.

Setelah diadakan penelusuran oleh pihak-pihak terkait yang ada di perbatasan, antara warga Dusun Panga dan warga Kampung Kijang Sain (Malaysia) memang memiliki hubungan kekerabatan yang cukup dekat dan terbiasa keluar masuk jika ada perayaan-perayaan besar seperti tradisi Gawai Anak Padi.

“Atas kejadian ini, 9 warga Dusun Panga merasa tidak terima atas penahanan yang dilakukan oleh pihak TDM Tebedu, dan minta untuk segera dibebaskan kembali ke Indonesia,” ucap Aulia.

Selanjutnya, tambah Aulia, Satgas Yonif 643 segera melaporkan kejadian ini ke komando atas dan melaksanakan upaya koordinasi dan negosiasi secara persuasif terhadap pihak TDM.

“Selain oleh pihak Satgas Yonif 643, negosiasi juga dilakukan oleh pihak Kodam dalam hal ini Pangdam dengan menghubungi langsung Panglima Divisi 1 Malaysia,” tambah Aulia.

Sementara itu, upaya yang dilakukan kedua belah pihak tidak menemukan hambatan apapun, dikarenakan memang sudah terjalin kerjasama yang baik antara TNI dengan TDM, terkait penyelesaian masalah di wilayah perbatasan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Tim Kesehatan dari Karantina Entikong, Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns dan Puskesmas Entikong. Sembilan warga kita dalam keadaan sehat, tidak ada tanda-tanda bekas penganiayaan, hanya 1 orang mengalami sakit asam urat yang sudah diderita sejak sebelum kejadian penangkapan,” terang Aulia.

Penyerahan kesembilan orang warga tersebut turut dihadiri oleh Dankolakopsrem 121/Abw, Brigjen TNI Bambang Trisnohadi, Wakil Bupati Sanggau, para pejabat Korem, Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Kapolres Sanggau, Kepala Imigrasi Entikong, serta Muspika Kecamatan Entikong.

Pewarta: Damar