JAKARTA, BeritaBhayangkara.com – Pada tanggal 6 Februari 2020, Kementerian Kesehatan Singapura (MoH) telah meningkatkan penilaian risiko Disease Outbreak Response System Condition (DORSCON) dari warna kuning menjadi warna oranye. Penetapan ini didasari atas terkonfirmasinya tambahan kasus yang terinfeksi 2019-nCoV di Singapura serta adanya fakta bahwa beberapa kasus infeksi tersebut bersifat lokal yang tidak memiliki hubungan dengan kasus sebelumnya atau tidak memiliki riwayat perjalanan ke RRT.
Dengan penetapan indikator DORSCON menjadi warna oranye tersebut, wabah 2019 novel coronavirus (2019-nCoV) telah dikategorikan sebagai virus berbahaya dan potensi terjadi penyebaran secara lokal, sehingga pemerintah Singapura sudah melakukan berbagai langkah penanganan dan pencegahan guna mengurangi risiko transmisi virus lebih lanjut. Pemerintah Singapura telah menghimbau pembatalan atau penundaan kegiatan melibatkan kerumunan banyak orang atau penerapan beberapa langkah kalaupun kegiatan akan dilanjutkan. Kunjungan dan kegiatan antar sekolah juga ditiadakan.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengimbau Anda yang sedang dan/atau akan bepergian ke Singapura untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan berbagai langkah pencegahan transmisi wabah 2019 novel coronavirus (2019-nCoV) seperti antara lain: menjaga stamina fisik dan psikis, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, rutin mencuci tangan, menghindari mengusap atau menyentuh wajah bila tangan belum bersih, menggunakan masker apabila menderita batuk, mengurangi aktivitas di luar rumah, serta menghindari interaksi dengan keramaian publik dan segera ke dokter/rumah sakit bila mengalami simptomatik seperti peningkatan suhu badan disertai kesulitan bernafas.
Apabila mengalami permasalahan darurat saat berada di Singapura, Anda dapat menghubungi hotline KBRI Singapura di nomor: +65 67377422 atau untuk general inquiry di Kementerian Kesehatan Singapura 63259220, atau Civil Defence Force Emergency Ambulance di 995. Dalam kondisi darurat, anda juga dapat menggunakan Tombol Darurat aplikasi Safe Travel Kementerian Luar Negeri untuk menghubungi Perwakilan RI dimaksud.
PLN Antisipasi Penyebaran Virus Corona
Mengantisipasi penyebaran virus Corona di lingkungan kerja, PLN mengeluarkan panduan pencegahan virus Corona, baik untuk internal maupun eksternal. Di lapangan, empat tenaga asing di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Celuk Bawang, Buleleng, Bali, yang baru datang dari China langsung di karantina dan diisolasi. Kedatangan mereka langsung dikoordinasikan oleh unit setempat dengan institusi kesehatan setempat, dalam hal ini Dinas Kesehatan Provinsi Bali.
Keempat tenaga kerja asing tersebut telah diisolasi selama 14 hari, sesuai dengan prosedur penanganan virus Corona yang dikeluarkan Pemerintah. Sementara 52 orang pekerja di lapangan yang masih berada di China untuk sementara tidak diijinkan kembali ke Indonesia dan diwajibkan untuk mengikuti prosedur standar. Mereka terus dipantau dan diminta untuk melaporkan situasi terbaru, dan terus disuplai dengan informasi terbaru terkait kebijakan pencegahan virus Corona.
Untuk kalangan internal, PLN (Persero) mengeluarkan panduan mengikuti panduan pencegahan virus Corona yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan. Panduan ini disusun secara sederhana, sehingga dapat dijalankan sampai di level paling bawah. “Ada dua panduan pokok, yakni KERJAKAN dan HINDARI. Semacam DO’’s and DON’T’s,” kata Komang Parmita, Executive Vice President HSSE PLN (Persero). HSSE adalah singkatan dari HEALTH, SAFETY, SECURITY AND ENVIRONMENT, sebuah Divisi yang umumnya ada di setiap lingkungan perusahaan dan bertanggung jawab terhadap kesehatan, keselamatan, keamanan, dan lingkungan kerja.
Menurut Komang, Divisi HSSE PLN juga telah menyiapkan bahan visual antara lain brosur, banner, dan leaflet untuk melakukan komunikasi pencegahan virus Corona terhadap pegawai dan tamu. Selain itu, telah disusun pula prosedur tata laksana dan rujukan, penyiapan ambulans serta logistik penunjang pelayanan kesehatan antara lain obat-obat suportif dan alat-alat kesehatan. “Termasuk dalam panduan itu adalah pedoman untuk para resepsionis di lingkungan kerja PLN,” tambah Komang.
Dalam panduan yang didistribusikan kepada seluruh pegawai di lingkungan PLN yang jumlahnya lebih dari 45 ribu di seluruh Indonesia, para pegawai diminta untuk MENGHINDARI antara lain: Pertama, Bertemu dengan orang yang baru tiba dari China Daratan sejak bulan Januari 2020; Kedua, Bepergian menuju China Daratan untuk tujuan apapun sampai peringatan bepergian dicabut oleh otoritas yang berwenang; Ketiga, Menyebarkan info tentang virus Corona yang tidak jelas sumbernya kepada pihak lain atau menjadikannya bahan bercanda.
Para pegawai PLN juga diminta untuk MENGERJAKAN tiga hal penting untuk mencegah peredaran virus Corona di lingkungan kerja dengan cara: Pertama, mencuci tangan dengan sabun sebelum dan setelah beraktivitas apapun di lingkungan kerja; Kedua, memakai masker terutama di tempat umum jika merasa batuk, demam, pilek, atau sesak nafas; Ketiga, melaporkan ke poliklinik perusahaan atau layanan medis terdekat apabila ada rekan kerja yang mengalami gejala demam, batuk, pilek, dan sesak nafas.
Selain untuk kalangan internal, PLN (Persero) juga mengeluarkan panduan untuk kalangan eksternal yang berinteraksi dengan lingkungan kerja di PLN. Untuk kalangan eksternal, baik relasi, pekerja alih daya, maupun pelanggan yang datang ke Kantor PLN, petugas resepsionis akan menyarankan tamu yang datang untuk melakukan cuci tangan di tempat yang disediakan, memberikan masker berstandar medis apabila membutuhkan, termasuk melakukan pemeriksaan awal apabila dipandang perlu. (Damar)