TABALONG, BeritaBhayangkara – Diduga terjatuh dari pohon saat menyadap aren, seorang pria berinisial HU (60) warga desa Kapar, kecamatan Murung Pudak, Tabalong ditemukan tewas pada Kamis (08/09) malam.
Polsek Murung Pudak yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Samsu Suargana, S.AP yang menerima laporan pada kamis malam itu, kemudian bersama-sama unit Inafis Satreskrim Polres Tabalong di bawah pimpinan Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K, S.I.K mengamankan dan Pengolahan TKP tersebut.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K, M.Med.Kom melalui PS. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama menjelaskan bahwa menurut keterangan (AH) anak korban, HU sudah lebih 20 tahun berprofesi sebagai penyadap pohon aren untuk membuat gula merah.
“Dari keterangan AH, korban biasa berada di kebun dari pagi hingga sore, namun pada hari itu hingga malam korban belum juga pulang, AH kemudian menyusul ke kebun bersama empat temannya bersama-sama mencari korban dan korban ditemukan di tengah kebun aren di Kampung Baru Kelurahan Belimbing, kecamatan Murung Pudak, Tabalong dalam keadaan sudah tidak bernyawa dengan Posisi miring ke kanan menggunakan baju kaos warna hitam celana panjang jeans warna biru, korban yang diduga terjatuh dari pohon aren dengan ketinggian kurang lebih 15 Meter,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh petugas RSUD Badaruddin Tanjung bahwa mayat Laki-laki itu (HU) saat tiba di IGD sudah dalam keadaan meninggal dunia, tidak ada ditemukan tanda – tanda kekerasan pada tubuh mayat baik dari benda tajam maupun benda tumpul, perkiraan waktu kematian lebih dari 12 jam, terdapat luka robek di lengan kanan, tulang rusuk patah di bagian sebelah kanan dan diduga meninggalnya akibat terjatuh dari ketinggian.
“Pihak keluarga membuat pernyataan tidak bersedia dilakukan autopsi dan menerima kejadian yang dialami korban karena musibah dan korban rencananya akan dibawa ke rumah duka di Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong,” pungkasnya. (*Anang)