banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Si Jago Merah Melahap Rumah Warga: Kerugian Ditaksir Rp 300 Juta

Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K, S.I.K dan Polsek Tanjung yang dipimpin oleh AKP Triyanto mengamankan dan melakukan olah tempat kejadian kebakaran

TABALONG, BeritaBhayangkara – Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K, S.I.K dan Polsek Tanjung yang dipimpin oleh AKP Triyanto mengamankan dan melakukan olah tempat kejadian kebakaran yang terjadi di Jalan A. Yani, Desa Sei Pimping RT 02 kecamatan Tanjung, Tabalong pada Selasa (21/03/2023) pagi.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H. melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo, S.H., M.M. menjelaskan kejadian kebakaran tersebut menghanguskan tiga unit rumah milik Ardiansyah (48), Mukti Ali (46) dan Mahrita (48) serta satu unit rumah toko milik Iwan (35).

“Menurut saksi Huderi yang juga pemilik salah satu rumah terbakar, saksi melihat api sudah membesar dari depan rumah sekaligus kios BBM eceran milik korban Ardiansyah yang berasal dari tumpukan jerigen minyak, melihat hal tersebut para saksi langsung melaporkan kejadian tersebut dan api dengan cepat menjalar ke rumah belakang milik korban Ardiansyah yang sebagian besar terbuat dari kayu,” ungkap Sutargo.

Sekitar satu jam kemudian, sekira pukul 11.30 WITA api dapat dipadamkan dengan bantuan unit pemadam kebakaran Pemkab Tabalong, BPBD Tabalong dan Gabungan UPBS Wilayah Tengah dan Wilayah Selatan serta pengamanan dari Polsek Tanjung Kota dibantu oleh Sat Lantas Polres Tabalong.

“Api cepat menjalar karena bangunan yang terbakar terbuat dari bahan kayu dan letak rumah yang berdekatan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran tersebut dan kerugian materiil diperkirakan sejumlah Rp 300 juta,” pungkas Sutargo. (*)