JAKARTA, BeritaBhayangkara.com – Jaringan Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Sawit Indonesia (JAPBUSI) telah melakukan Rapat Kerja pertamanya di Bogor, yang merumuskan program untuk penguatan strategi yang berkaitan dengan hak-hak pekerja di Industri kelapa sawit Indonesia. JAPBUSI beranggotakan 4 Konfederasi dan 9 Federasi serikat buruh/serikat pekerja di sektor kelapa sawit Indonesia. Di antara konfederasi tersebut adalah KSPSI, KSPSI-CAITU, KSBSI, dan K-Sarbumusi. JAPBUSI memiliki total anggota 2 juta lebih pekerja di sektor sawit.
Hal tersebut disampaikan Jaringan Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Sawit Indonesia (JAPBUSI) melalui peryataan sikap tertulisnya kepada awak media ini, Jumat, (29/03/2019).
Rapat Kerja pertama JAPBUSI telah merumuskan pandangan terhadap situasi sawit Indonesia. JAPBUSI menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah untuk pemulihan industr sawit Indonesia, termasuk untuk melawan diskriminasi sawit oleh Uni Eropa, dalam kaitannya perlindungan hak- hak pekerja/buruh secara menyeluruh.
Sebagai negara penghasil minyak sawit terbesar di dunia, Indonesia masih dihadapkan pada berbagai tantangan untuk mendorong pertumbuhan industri kelapa sawit yang berkelanjutan dan berkeadilan. Dengan total produksi 33,4 juta ton minyak sawit setiap tahun (75 persen lebih banyak daripada Malaysia) pada tahun 2015, telah mampu berkontribusi terhadap PDB dalam negeri melebihi sektor migas.
Berdasarkan data 2017, untuk memproduksi kelapa sawit di perkebunan rakyat, perkebunan negara dan perkebunan swasta terdapat sekitar 3,78 juta pekerja dan 2,2 juta petani. Total pekerja di seluruh rantai pasok kelapa sawit adalah 16,2 juta pekerja .
Dengan adanya diskriminasi sawit tersebut dapat berdampak langsung terhadap penyerapan tenaga kerja di sektor perkebunan sawit, kondisi ini bahkan menyebabkan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar- besaran di perusahaan guna efesiensi biaya operasional.
Jika situasi ini tidak terkendali dengan cepat maka akan berakibat terganggunya pertumbuhan perekonomian nasional, mengingat sawit merupakan salah satu komoditas utama diperekonomian yang menyerap belasan juta pekerja.
JAPBUSI mendorong pemerintah agar dapat meningkatkan citra sawit Indonesia dan meningkatkan kestabilan pasar. Secara khusus, terkait isu-isu ketenagakerjaan dan pemenuhan hak-hak dasar di tempat kerja, dan mengembangkan kebijakan-kebijakan yang dapat meningkatkan kepercayaan pasar Internasional terhadap sawit Indonesia.
JAPBUSI siap bergerak bersama pemerintah dan dunia usaha termasuk GAPKI untuk melakukan berbagai langkah-langkah dan tindak lanjut dalam pemulihan Industri Sawit.
JAPBUSI didirikan untuk mendorong keadilan dan kesejahteraan bagi para pekerja yang bekerja di sektor kelapa sawit di Indonesia dari hulu ke hilir. Jaringan ad-hoc ini berkomitmen dan berkolaborasi bersama dalam menyuarakan, mengadvokasi, dan memperjuangkan hak-hak pekerja/buruh di industri sawit di Indonesia.
Pewarta : Putri