JAKARTA, BeritaBhayangkara.com – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berubah, bertransformasi menuju digital. Bak pendekar pilih tanding Dukcapil melakukan gerak melompat terus mengejar kebaruan.
Tak cukup lagi sekadar berlari, tapi mesti meloncat dari batu lompatan satu ke tonggak lompatan lainnya, dengan tetap menjaga keamanan dan akurasi data kependudukan, sebagaimana ditekankan Bapak Mendagri Prof. Drs. H Muhammad Tito Karnavian, MA, PhD saat acara Penyerahan DIPA di Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Kamis (14/11/2019) lalu.
Rakornas I di Makassar Februari lalu, Dirjen Dukcapil Prof Zudan Arif Fakrulloh me-launching Dukcapil Go Digital. Program ini ditandai perubahan paradigma kerja manual ke digital. Dukcapil juga membangun aplikasi untuk tanda tangan (TTE) atau digital signature yang berlaku di seluruh Indonesia. Tata kelola administrasi kependudukan (Adminduk) otomatis berubah. Warga yang membutuhkan dokumen kependudukan bisa dilayani secara online.
Dengan menerapkan TTE, aparatur Dukcapil sudah bisa bekerja dari mana pun, tidak harus di kantor. Saat perjalanan dinas, pejabat berwenang bisa memaraf dokumen kependudukan atau menandatangani dokumen dengan tanda tangan terenkripsi berwujud barcode. Ini bisa dilakukan karena Dukcapil membangun standar yang sama.
Nah, pada Rakornas II yang digelar di Discovery Hotel, Jakarta, 25-27 Nopember 2019, Ditjen Dukcapil kembali melompat lebih jauh lagi dengan meluncurkan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Inilah revolusi layanan Adminduk yang mentransformasikan semua pemikiran, perangkat, dan SDM ke dalam mesin yang mirip dengan ATM untuk mengambil uang cash. Warga yang ingin menggunakan ADM bisa datang ke Dinas Dukcapil terdekat tak ubahnya datang ke bank untuk mendapatkan PIN dan password. Setelah mendapatkan PIN dia bisa mencetak dokumen kependudukan yang dibutuhkan dan bisa menggunakan mesin ADM selama dua tahun dengan PIN itu.
“Kalau dia mau cetak kartu keluarga, KK, ajukan permohonan cetak KK. Nanti petugas Dukcapil akan mengirim notifikasi lewat SMS: ‘Ini nomor Anda untuk mencetak KK’. Proses sederhananya seperti itu. ADM ini juga bisa melayani penduduk di luar domisili, misalnya kalau KTP-el hilang di jalan bisa mendatangi ADM utk mencetak KTP-el. Di Rakornas Dukcapil II tanggal 25-27 Nopember 2019 di Jakarta akan dijelaskan bagaimana cara menggunakan ADM itu,” kata Zudan.
Dengan semua lompatan terukur dan terencana, Zudan sebetulnya menginginkan lahirnya branding baru Dukcapil. “Dukcapil yang dulu dianggap lamban, berbelit-belit, terlalu prosedural, kita ubah brandingnya menjadi Dukcapil yang cepat, lincah, Dukcapil yang trengginas, Dukcapil yang responsif,” ujarnya.
Rakornas ke-2 tahun ini menurut Prof Zudan, menjadi momentum lompatan luar biasa bagi Dukcapil. Sebab dalam rakornas kali ini bakal ada penandatanganan nota kesepahaman antara Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Sensus Penduduk 2020 (SP2020) akan menggunakan semua data kependudukan Dukcapil untuk untuk seluruh proses pelaksanaannya di seluruh Indonesia.
Kerja sama ini diyakini sebagai simbiose mutualistis alias saling menguntungkan kedua pihak. Sebab hasil SP2020 akan menambah big data kependudukan Dukcapil menjadi lebih tepat dan akurat. Dirjen Zudan Arif Fakrulloh pun memerintahkan jajarannya di seluruh Indonesia agar membantu memberikan semua data yang diperlukan petugas sensus dari BPS.
Rakornas yang akan dibuka oleh Mendagri Prof. Drs. H Muhammad Tito Karnavian, MA, PhD. ini diikuti sekitar 2.000 peserta terdiri para pejabat pada dinas/organisasi perangkat daerah yang menangani pelayanan Adminduk di provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia. Selain itu juga dihadiri semua pejabat puncak BPS dari seluruh Indonesia.
Transformasi Dokumen Kependudukan Menjadi Data Kependudukan
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan transformasi Dukcapil dari dokumen kependudukan menjadi data kependudukan. Hal itu diungkapkannya dalam Rakornas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Discovery Ancol Hotel, Taman Impian Ancol Jakarta, Senin (25/11/2019).
“Maka Dukcapil kita bertransformasi dari dokumen kependudukan menuju data kependudukan, dari dokumen kemudian kita melahirkan data, inilah yang terus dimanfaatkan oleh berbagai lembaga,” kata Zudan.
Hingga saat ini telah ada 1.256 Lembaga yang bekerja untuk mengakses verifikasi data, sementara 727 Kementerian/Lembaga dan berbagai instansi Pusat maupun Daerah telah rutin mengakses data tersebut setiap harinya.
Zudan menambahkan, pasca di launchingnya Dukcapil Go Digital pada Februari 2019, kini data tersebut telah dimanfaatkan oleh seluruh instansi.
“Kemudian di 2019 pada bulan Februari, kita melaunching Dukcapil Go Digital, kita menguatkan bagaimana big data itu dimanfaatkan oleh seluruh instansi, dan terakhir nanti bagaimana Bapak Menteri mencanangkan bagaimana kita memanfaatkan anjungan dukcapil mandiri yang ada di depan Bapak/Ibu semua,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui Rakornas tersebut juga dirangkaikan dengan peluncuran Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). ADM merupakan revolusi layanan Adminduk yang mentransformasikan semua pikiran, perangkat, dan SDM ke dalam mesin yang mirip dengan ATM untuk mengambil uang cash. Warga yang ingin menggunakan ADM dapat mendatangi Dinas Dukcapil terdekat untuk mendapatkan PIN dan password yang dapat digunakan untuk mencetak dokumen kependudukan yang dibutuhkan. Tak hanya itu, masyarakat juga dapat menggunakan mesin ADM tersebut selama dua tahun dengan PIN itu.
“Semangatnya adalah transformasi, memindahkan orang, memindahkan mesin, memindahkan aplikasi kedalam sebuah kotak, karena ini diawali dengan semangat Dukcapil yang sudah tidak lagi menggunakan tanda tangan basah dan cap basah,” jelasnya.
Dengan tanda tangan digital, pekerjaan Kepala Dinas Dukcapil menjadi tak terbatas ruang dan waktu.
Rakornas dihadiri oleh kurang lebih 1.500 pegawai Dukcapil Provinsi, Kabupaten/Kota yang terdiri atas Kadis Dukcapil seluruh Provinsi, Kadis Dukcapil Kabupaten/Kota, Kepala Bidang Pemanfaatan Data, dan Kepala Bidang yang menangani Informasi Kependudukan, serta Kepala BPS Provinsi.
Pewarta: Damar