banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Polda Banten, Kejati dan DPRD Banten Tandatangani Kesepakatan Pembentukan Produk Hukum Daerah

Penandatangan Kesepakatan Bersama antara DPRD Prov. banten, Kejaksaan Tinggi Banten dan Polda Banten di Kantor DPRD Prov. Banten tentang pembentukan produk Hukum Daerah

SERANG, BeritaBhayangkara.com – Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Tomsi Tohir, M.Si yang diwakili Wakapolda Banten Banten Brigjen Pol Drs. Tomex Korniawan di dampingi Dir Krimum Polda Banten Kombes Pol Novri Turangga, E, M.H. menghadiri acara penandatangan kesepakatan bersama antara DPRD Prov. banten, Kejaksaan Tinggi Banten dan Polda Banten di Kantor DPRD Prov. Banten tentang pembentukan produk Hukum Daerah, Jumat (20/12/2109).

Juga hadir dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Rudi Rabowo Ajo, S.H.,M.H. dan jajarannya, Ketua DPRD Prov. Banten Andra Soni dan jajarannya serta tamu undangan lainnya.

Dalam keterangannya, Kapolda Banten melalui Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Tomex Korniawan menjelaskan Produk Hukum daerah merupakan salah satu peraturan Perundang-undangan dalam sistem Hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia, pencapaian kesatuan sistem Hukum Nasional dapat ditempuh melalui pembangunan produk Hukum daerah yang baik.

Salah satu indikator Produk Hukum Daerah yang baik adalah adanya harmoni dan sinkronisasi dengan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, ketentuan perundang-undangan secara vertikal maupun horizontal serta teknis penyusunan Peraturan perundang-undangan.

“Sebagai Pimpinan Polda Banten, Saya mengapresiasi dan menyambut dengan antusias untuk menindaklanjuti kesepakatan bersama yang akan segera di tandatangani, karena saya yakin akan manfaat dilakukannya kerjasama ini, pada akhirnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Prov. Banten khususnya dengan tergelarnya pelayanan prima di bidang pembentukan produk Hukum Daerah,” jelas Tomex.

Lanjut Tomex, menyampaikan bahwa Reformasi Birokrasi merupakan upaya untuk melakukan pembaruan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan Pemerintahan, terutama pada hal-hal yang menyangkut aspek Kelembagaan atau organisasi, ketatalaksanaan dan sumber daya manusia Aparatur.

Kerjasama yang dibangun antara DPRD Prov. Banten dengan Polda Banten melalui penandatanganan Nota Kesepakatan memiliki spirit untuk mencapai tujuan pembangunan Hukum Nasional melalui pengharmonisasian produk Hukum Daerah dalam mewujudkan Pemerintah yang bersih, taat Hukum dan berwibawa serta untuk mewujudkan Banten yang maju, mandiri, berdaya saing, sejahtera dan berakhlaqul karimah.

Ucapan terima kasihpun disampaikan oleh Wakapolda Banten kepada seluruh pihak yang turut membantu suksesnya program yang telah disepakati, sebagai salah satu wujud etikat baik demi tergelarnya pelayanan bagi masyarakat Banten.

“Kedepan saya berharap agar kerjasama ini dapat dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen sehingga maksud dan tujuan kita dalam rangka perwujudan pelayanan prima dan kebutuhan akan produk Hukum Daerah yang berkualitas dalam penyelenggaraan tugas dapat tercapai, sehingga pada akhirnya kesejahteraan masyarakat melalui produk Hukum yang berkualitas ini dapat kita wujudkan,” harapnya.

Pewarta: Damar