PESSEL, BeritaBhayangkara.com – Rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Pesisir Selatan melakukan sidak dua Pasar di Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, pada Selasa, (16/06/2020) yakni Pasar Teluk Ampalu dan Pasar Kudo-kudo Inderapura.
Sidak dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Alkisman, S.IP., Dt. Bagindo Rajo langsung menelusuri kedua pasar tersebut yang belum difungsikan oleh pedagang sampai sekarang, padahal dua pasar itu sudah layak untuk di operasikan yang telah menghabiskan anggaran negara sampai miliaran rupiah.
“Kami Komisi II DPRD Pesisir Selatan telah melihat keadaan dua pasar yang ada di Pancung Soal, kami menilai kedua pasar itu sudah layak untuk dioperasikan, kami sebagai wakil rakyat heran, kenapa dua pasar itu belum ditunggui pedagang,” kata Alkisman.
DPRD pesisir Selatan melalui komisi II meminta agar dua pasar itu segera dioperasikan, supaya pedagang bisa merasa tenang dan menikmati berdagang.
“Tadi kita sudah katakan ke Dinas terkait agar dua pasar itu segera difungsikan, tidak boleh ada kepentingan, apalagi diperjualbelikan tidak boleh sama sekali, kasihan, telah menghabiskan uang negara begitu banyak, sayang belum di pakai,” tambahnya.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Alkisman menambhkan bahwa pihaknya akan mencari jalan keluar terkait apa yang menjadi permasalahan di dua pasar tersebut, segera mungkin dilakukan musyawarah dan mufakat, agar kedua pasar tersebut bisa berfungsi kembali.
“Banyak sekali permasalahan yang kita dengar di lapangan, selanjutnya bagaimana cara kita mengambil jalan tengahnya, sehingga pedagang bisa menikmati pasar itu, apalagi dengan melemah dan melesunya perekonomian sekarang ini,” kata Alkisman.
Kita juga berharap peran Masyarakat, baik LSM, Ormas, Jurnalis, untuk aktif dan bertindak memantau tentang adanya pokok permasalahan yang terjadi, baik di pasar teluk ampalu maupun di pasar kudo-kudo, tutupnya.
(Mayadi)