JAKARTA, BeritaBhayangkara.com – Kita harapkan ke depan Bakamla RI itu menjadi embrio Coast Guard-nya Indonesia sehingga nanti lembaga yang lain itu memang kembali ke institusinya masing-masing dan di laut itu yang diberikan kewenangan hanya Bakamla RI. Jadi Bakamla RI itu kaya Indonesian Coast Guard.
Demikian video berisi pernyataan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo saat melantik Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia, S.Sos., M.M., di Istana Negara tanggal 12 Febuari 2020 lalu, yang sengaja ditayangkan ulang oleh Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia, S.Sos., M.M. pada awal pembicaraannya selaku narasumber dalam acara Executive Brief dengan tema “Penguatan Peran Bakamla RI Sebagai Upaya Sinergitas Pengelolaan dan Pengamanan Sumber Daya Kelautan”, yang diselenggarakan oleh DPD RI di Ruang Rapat Pimpinan DPD RI, Gedung Nusantara III, Lantai-8, Senayan Jakarta, Kamis (2/7/2020).
“Dalam tayangan tersebut perintah Presiden RI sudah jelas, tidak perlu didiskusikan. Perintah Presiden itu perlu kita kawal, kita amankan dan kalau kurang-kurang sedikit kita lengkapi supaya keinginan Beliau itu terjadi dan selesai,” tegas Kepala Bakamla RI memuai paparannya. “Oleh karena itulah Bapak Presiden membuat keputusan untuk menyederhanakan peraturan perundangan melalui omnibus law bagi aparat penegak hukum di laut, dan ini tentu perlu kita dukung,” tandas Kepala Bakamla RI.
Ditambahkannya, sistem penyelenggaraan keamanan, keselamatan dan penegakan hukum di laut dengan pola single agency multi task (badan tunggal melaksanakan banyak fungsi) memiliki manfaat besar bagi negara, diantaranya efisiensi anggaran pemerintah, iklim investasi meningkat, meminimalisir kebocoran/kerugian keuangan negara, penegakan hukum optimal, sehingga kepercayaan dunia terhadap Indonesia meningkat.
Kepala Bakamla RI melanjutkan, bahwa tantangan berupa ancaman di laut seperti pelanggaran wilayah, Illegal fishing, pencemaran di laut, terorisme di laut, perompakan, kecelakaan di laut, transnational organized crime (TOC), serta invasi semakin meningkat, “Ditambah lagi ketegangan yang terjadi di Laut China Selatan dan Natuna Utara akhir-akhir ini. Maka diperlukan solusi penataan regulasi dan tata kelola keamanan laut yang jelas,” tegasnya.
Acara Executive Brief yang diinisiasi oleh DPD RI ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPD RI Nono Sampono dan Wakil Ketua Komite II Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Ekonomi Daerah Hasan Basri.
Hadir sebagai narasumber lainnya yaitu Asisten Operasi (Asops) Kasal Laksda TNI Didik Setiyono, SE., M.M., Deputi III Bidang Hukum dan HAM Kemenko Polhukam Dr. Fadil Zumhana, SH., M.H., Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi Perhubungan Dr. Umar Aris, S.H., M.M., M.H., Kepala Staf Angkatan Laut periode 2002-2005 Laksamana TNI (Purn) Bernard Kent Sondakh, dan Pakar Hukum Laut dan Hukum Lingkungan International dari Universitas Indonesia Arie Afriansyah, S.H., MIL., Ph.D.
“Tidak salah kita membangun kekuatan adiknya TNI AL (Bakamla RI), jadi kepentingan negara dilihat disini. Kepentingan negara adalah segala-galanya, kita perlu sinergi karena tujuan kita adalah negara harus sejahtera dan makmur tetapi jangan lupa negara ini juga harus kuat dan berwibawa. Sementara ini UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran kita sinergikan dan sesuaikan dengan UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan melalui penguatan peran Bakamla RI,” ujar Wakil Ketua I DPD RI Nono Sampono saat menutup acara.
Turut mendampingi Kepala Bakamla RI dalam acara tersebut Sestama Bakamla RI Laksda Bakamla S. Irawan, M.M., Deputi Informasi Hukum dan Kerjasama Laksda Bakamla Dade Ruskandar, S.H., M.H., Direktur Kerja Sama Laksma Bakamla Retiono Kunto, Direktur Hukum Laksma Bakamla Erry Herman, S.E., M.P.A., Direktur Kebijakan Laksma Bakamla Samuel Kowaas, dan Kepala Unit Penindakan Hukum Kolonel Bakamla Iman Wahyudi, S.,IK., M.Si., M.H.
(Damar)