PAPUA, BeritaBhayangkara.com – Himpunan Mahasiswa Kaimana menggelar aksi damai dengan tuntutan keberlanjutan Otonomi Khusus (Otsus) di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta Pusat, Rabu (7/4/2021).
Menurut Koordinator Aksi Himpunan Mahasiswa Kaimana Moytuer Boimasa, aksi yang digelar juga dalam rangka menyikapi momen 54 tahun pemberian izin PT Freeport. Dalam aksinya massa yang berjumlah puluhan orang ini membentangkan spanduk yang berisi dukungan Himpunan Mahasiswa Kaimana terhadap pelaksanaan Otsus.
“Pertama, kami mendukung Otsus untuk membangun Papua dan Papua Barat menuju sejahtera. Kedua, Pemekaran wilayah untuk memajukan Papua dan Papua Barat. Ketiga PT Freeport untuk menyejahterakan masyarakat Papua,” kata Boimasa.
Intinya, kata Boimasa, mahasiswa Kaimana mendukung Otsus untuk dilanjutkan. Karena, pelaksanaan Otsus ini sangat penting untuk mendorong kesejahteraan rakyat Papua dari gunung sampai pantai. “Kami juga meminta pemerintah pusat agar memperhatikan daerah dan menindak serta menangkap para mafia dana Otsus,” tegasnya.
Boimasa juga menyampaikan, kesejahteraan tidak akan dirasakan apabila dana Otsus terus di korupsi. Isu lain yang disuarakan Himpunan Mahasiswa Kaimana adalah soal pemekaran wilayah. “Kami mendukung pemekaran daerah otonomi baru agar pembangunan di Papua dan Papua Barat tepat sasaran,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, beberapa mahasiswa peserta aksi membawa poster-poster yang bertuliskan Otsus Masa depan Papua dan Papua Barat. Juga poster yang bertuliskan Dukung Otsus Sejahterakan Papua, Papua Barat dan Tangkap Mafia Otsus.
Boimasa menegaskan, pihaknya mendukung langkah pemerintah untuk memperpanjang operasi PT Freeport Indonesia. Meskipun bangsa Indonesia melalui PT Inalum sudah menjadi pemegang saham mayoritas, namun masih membutuhkan PT Freeport untuk mengolah tambang underground yang berteknologi dan infrastruktur canggih yang akan berdampak pada perekonomian Papua dan nasional.
Aksi yang dilakukan Himpunan Mahasiswa Kaimana salah satunya mendukung keberlanjutan PT Freeport Indonesia, di mana hari ini bertepatan sebagai momen 54 tahun pemberian izin PT Freeport Indonesia. Selain itu, mahasiswa tersebut juga mendukung keberlanjutan Otsus dan kebijakan pemekaran wilayah Papua dan Papua Barat.
“Akan tetapi kami mahasiswa Kaimana juga menuntut pemerintah untuk mengusut tuntas indikasi adanya korupsi dan penyalahgunaan dana Otsus agar tersalurkan tepat sasaran,” tegasnya. (***)