banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

BPKH-RI Sosialisasi Pengelolaan Dana Haji di Padang, Lisda Hendrajoni Jadi Narasumber

Badan Pengelola Keuangan Haji Republik Indonesia, bersama dengan Panitia Kerja (Panja) Haji menggelar sosialisasi pengelolaan Dana Haji

PADANG, BeritaBhayangkara.com – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia, bersama dengan Panitia Kerja (Panja) Haji menggelar sosialisasi pengelolaan Dana Haji di Kota Padang bertempat di Hotel Mercure pada Rabu, (28/4/2021).

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri langsung Anggota DPR-RI Komisi VIII Lisda Hendrajoni yang sekaligus sebagai Narasumber, serta puluhan peserta yang berasal dari berbagai unsur. Sementara itu Deputi Manajemen Risiko Investasi BPKH RI, Karno dalam sambutannya menjelaskan, bahwa fungsi BPKH dalam mengelola dana haji serta memilih investasi yang berbasis syariah agar dana terkelola dengan baik.

“Investasi yang dilakukan harus betul-betul diperhitungkan secara matang. Karena dana ini nantinya juga difungsikan untuk menutup kekurangan dari setoran dana haji para calon Jema’ah haji,” ungkap Karno.

Dikatakannya, dana haji yang disetorkan saat ini ditetapkan oleh Pemerintah dan DPRD pada angka kisaran Rp. 35 Juta. Namun, biaya yang dikeluarkan per Jamaah sesungguhnya mencapai angka Rp. 70 juta.

“Nah, jadi Keuntungan dari BPKH lah yang dipakai untuk menutupi kekurangan tersebut. Dana tersebut dikelola sebaik mungkin oleh BPKH, dengan kemungkinan risiko sekecil mungkin,” ujarnya lagi.

Sementara itu, Lisda Hendrajoni dalam kegiatan tersebut menyampaikan, bahwa saat ini pemerintah dan Panja Haji turut melakukan persiapan-persiapan dalam pemberangkatan Ibadah haji, meskipun hingga saat ini belum terlihat peluang dari pihak Kerajaan Arab Saudi.

“Kita (Indonesia) masih menjadi salah satu yang dilarang masuk ke Arab Saudi karena Pandemi Covid-19 hingga saat ini. Namun, Tim Panja terus mempersiapkan (keberangkatan) jika ada kemungkinan tiba-tiba izin diberikan untuk Indonesia,” jelas Anggota Fraksi NasDem tersebut.

Walaupun masih dalam situasi pandemi Covid-19, kegiatan sosialisasi yang digelar oleh BPKH dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan, di mana para peserta sosialisasi dan panitia penyelenggara diwajibkan untuk mengikuti Tes Swab Anti Gen. (MArdoni)