JAKARTA, BeritaBhayangkara.com – Komisi I DPR RI baru saja menetapkan lima nama calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI), setelah selesai melakukan uji kelayakan dan kepatutan pada Kamis 20 Mei 2021. Lima nama yang ditetapkan oleh Komisi I DPR RI yaitu, Anwar Mujahid Adhy Trisnanto (unsur masyarakat), Ederiman Butar Butar (unsur pemerintah), M. Rini Purwandari (unsur masyarakat), Mohamad Kusnaeni (unsur masyarakat) dan Mohammad Rohanudin (unsur RRI).
Sebelumnya, kami telah mendapatkan informasi tentang adanya hasil penelitian yang menunjukkan bahwa RRI saat ini, telah menjadi sebuah media yang jadi corong kelompok-kelompok tertentu, seperti FPI dan PKS. Laporan itu menyebutkan, RRI telah melakukan pelanggaran kerja jurnalistik. Misalnya dalam kasus pembubaran FPI, RRI justru menonjolkan pendapat-pendapat yang mengecam pembubaran FPI. Banyak judul berita RRI secara jelas menunjukkan kecenderungan itu. RRI tidak bersikap netral dan independen.
RRI menampilkan suara PKS, Amien Rais, dan sejumlah tokoh lainnya yang sama-sama mengecam pembubaran FPI. Dari keseluruhan berita tentang pembubaran FPI di awal Januari, 51% berita di RRI justru menentang pembubaran FPI. Padahal di Tempo saja, media yang selama ini dikenal kritis terhadap pemerintah, hanya 37% yang menentang pembubaran FPI.
Kasus lain adalah ketika Amien Rais dan kawan-kawan menemui Presiden Jokowi soal penembakan Laskar FPI. Banyak media lain juga yang melaporkan berita ini. Tapi semua media secara netral memberitakan bahwa, Amien Rais datang untuk meminta pemerintah mengusut tuntas insiden tersebut. RRI memberitakannya dengan cara yang berbeda.
Judul berita RRI adalah: “Amien Rais Lapor Presiden, Laskar FPI Dibunuh”. Jadi, RRI secara tegas sudah menyimpulkan bahwa Laskar FPI dibunuh. RRI terlihat sekali ingin mengarahkan bahwa tewasnya Laskar FPI itu terjadi karena pembunuhan oleh polisi.
RRI juga terlihat cenderung menjadi media yang membesarkan PKS. Sebagai contoh, dibandingkan semua partai besar, Partai Keadilan Sejahtera adalah partai yang paling banyak diberitakan oleh RRI. Selama bulan Januari sampai April 2021, terdapat 67 berita tentang PKS. Sementara hanya ada 38 berita tentang PDIP, 38 berita tentang Gerindra, dan hanya 26 berita tentang Golkar.
Maka dengan ini kami Civil Society Watch (CSW) menyatakan:
1. Dewas RRI yang terpilih harus memastikan kejadian keberpihakan lembaga penyiaran publik itu kepada ormas radikal dan partai politik harus diakhiri.
2. Dewas RRI harus menyelidiki terkait laporan tentang adanya keberpihakan RRI itu dan memberikan sanksi pada penanggung jawabnya.
3. Mendesak pemerintah agar melakukan evaluasi terkait kejadian yang menimpa RRI di masa lalu mengenai penyalahgunaan wewenangnya itu dan memberikan tindakan yang tegas kepada pelakunya.
4. Meminta RRI harus menjadi lembaga yang netral dan independen yang bertanggung jawab kepada masyarakat.
5. Dewas RRI harus memilih direksi yang bersih dan bekerja untuk memajukan RRI di masa depan, serta tidak memiliki kaitan dengan ormas radikal atau partai politik.
6. Mengajak Masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi kinerja RRI, jangan sampai kejadian keberpihakan kepada ormas radikal dan partai politik itu terjadi lagi di masa yang akan datang.
Demikian pernyataan sikap CSW terkait terpilihnya Dewas RRI yang baru, sebagai upaya untuk menuntaskan kasus penyalahgunaan wewenang RRI dan sebagai penerangan informasi kepada publik.
Jakarta, 27 Mei 2021
Direktur CSW
Ade Armando