JAKARTA, BeritaBhayangkara.com – Kelompok teroris OPM melalui juru bicaranya Sebby Sambom menyatakan tidak bersedia jika dialog atau diplomasi hanya dilakukan dua pihak yakni pemerintah Indonesia dan pihaknya, serta mendesak agar melibatkan pihak ketiga yaitu Organisasi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Pengamat intelijen dan keamanan, Stanislaus Riyanta menilai bahwa penolakan dan desakan itu merupakan upaya kelompok teroris OPM untuk melakukan internasionalisasi masalah Papua.
“Itu gaya mereka (kelompok teroris OPM) yang mau melakukan internasionalisasi masalah Papua. Indonesia harus tegas,” ucap Stanislaus, Senin (31/5).
Langkah tegas yang dimaksud oleh Stanislaus adalah dengan melakukan tindakan tegas jika kelompok teroris OPM di Papua tidak bisa diajak untuk berdialog. Hal ini penting untuk menunjukkan wibawa sebuah negara.
“Jika mereka tidak bisa diajak dialog dan malah melakukan perlawanan bersenjata maka aksi tegas sebagai tindakan hukum harus dilakukan,” ucapnya.
Lebih lanjut, pengamat intelijen dan keamanan ini menyampaikan selain berupaya melakukan upaya internasionalisasi masalah Papua, kelompok teroris OPM ini juga melancarkan propaganda dengan kembali menantang perang aparat TNI-Polri dan menetapkan lokasi perang yaitu di wilayah Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua.
“Tantangan itu langkah propaganda mereka agar dilihat sebagai kelompok yang eksis dan kuat,” ujarnya.
Diungkapkannya bahwa langkah propaganda yang dilakukan kelompok teroris ini, hanya bertujuan untuk menebar ancaman. Padahal, tanpa melakukan tindakan ini pun mereka tetap menjadi target aparat keamanan.
“Tanpa mereka tantang jika memang mereka pelaku aksi kekerasan pasti akan diburu oleh aparat keamanan,” pungkasnya. (Red.)