TABALONG, BeritaBhayangkara – Satlantas Polres Tabalong melaksanakan kegiatan Penling (penyuluhan keliling) dengan memberikan imbauan tentang tertib berlalu lintas yang dilakukan oleh Unit Kamsel Sat Lantas Polres Tabalong, Rabu (01/02/2023) pagi. Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan di sepanjang Jalan Ir. P.H.M Noor dan Jalan A. Yani, desa Maburai Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Sutargo, S.H. mengatakan, Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Tabalong beserta anggota Unit Kamsel melaksanakan kegiatan penyuluhan keliling di daerah rawan terjadinya laka lantas tentang tertib berlalu lintas kepada para pengguna jalan baik pengguna sepeda motor maupun mobil agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas di jalan raya serta keselamatan guna meminimalisir terjadinya angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
“Dengan diberikannya imbauan ini, agar masyarakat lebih berhati-hati pada saat berkendara di jalan untuk selalu mematuhi peraturan tentang tertib berlalu lintas dan semoga dengan yang disampaikan oleh Unit Kamsel dapat Mengurangi dan meminimalisir terjadinya kecelakaan di jalan raya dan semoga masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas,” ucapnya. (*)